Kalangan pengusaha merasa kecewa karena pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional. Ihwalnya, ada beberapa daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada serentak namun tetap diliburkan.
Salah satu pengusaha yang berdomisili di Jakarta mengatakan libur nasional tersebut akan mengganggu kegiatan operasional usaha. Pengusaha yang tidak ingin disebutkan namanya ini menegaskan hal tersebut akan berdampak kepada pendapatan usaha.
"Kabinet Kerja kok libur melulu?" katanya di Jakarta, Senin (25/6/2018).
Ia mengatakan bulan Juni ini menjadi salah satu bulan dengan waktu kerja paling pendek. Terhitung, waktu kerja pada bulan ini hanya 11 hari. Adapun, para pengusaha harus mengeluarkan gaji bulanan dan tunjangan hari raya (THR) pada bulan ini.
"Yang revolusi cukup mental saja, tapi kerja libur terus," sesalnya.
Sebelumnnya, Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah akan menetapkan 27 Juni mendatang sebagai hari libur nasional. Adapun, alasan pemerintah menetapkan tanggal 27 Juni sebagai hari libur adalah untuk menghindari kecurangan saat pilkada berlangsung.
"(Libur nasional) ini sudah disetujui pemerintah. Tinggal diluarkan Keppres hari libur nasional," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: