e-FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan berbasis elektronik) merupakan salah satu bentuk pelayanan publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang terpilih masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) Tahun 2018 di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah, BUMN dan BUMND yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menuturkan, dengan kehadiran layanan e-FLPP, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat disalurkan dengan cepat, akurat, tepat sasaran, dan akuntabel.
"Sehingga diharapkan memberi gairah bagi berkembangnya industri properti di Indonesia," kata Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Dirjen Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti, menjelaskan layanan e-FLPP merupakan terobosan inovatif yang dilakukan PPDPP, Ditjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR untuk mengatasi permasalahan dalam proses FLPP yang sebelumnya dilakukan secara manual.
"Cara manual memiliki kelemahan antara lain data yang disampaikan tidak lengkap/tidak sesuai; proses pengujian memakan waktu yang lama; pengecekan data debitur kurang akurat; proses antrean pengujian data yang tidak tertib; dan keamanan data tidak terjamin," tutur Lana.
Dampak dari masalah yang ada mengakibatkan proses pencairan dana FLPP terlambat; kurang menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat; kurang efisien dari sisi waktu dan biaya; serta berujung pada pelayanan kepada stakeholders menjadi tidak prima.
Pemanfaatan teknologi telah mempercepat penyaluran dana FLPP, seperti waktu pencairan dana FLPP maksimal 7 hari kerja menjadi maksimal 3 hari kerja, dengan catatan dokumen pencairan sudah diterima lengkap dan benar oleh PPDPP.
"Dengan e-FLPP, untuk proses pengujian data bagi 8.000 calon debitur (6 batch) dapat diselesaikan hanya dalam waktu 3 jam,” jelas Lana Winayanti.
Selain itu, sistem ini mampu meningkatkan akurasi penerima manfaat KPR subsidi karena karena sistem e-FLPP terhubung langsung dengan Dukcapil Kemendagri sehingga meminimalisir penggunaan KTP palsu.
Sistem e-FLPP telah digunakan oleh 36 Bank Pelaksana penyalur FLPP dari total 40 Bank Pelaksana. Untuk menghindari human error dalam pengujian data debitur, tertib administrasi maupun penyalahgunaan data, sistem ini juga telah dilengkapi dengan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga mampu meningkatkan keamanan data dan informasi, dengan demikian layanan kepada stakeholders menjadi lebih baik.
Melalui program FLPP, MBR dengan penghasilan maksimal Rp4 juta/bulan untuk rumah tapak dan Rp7 juta/bulan untuk rumah susun dapat memiliki rumah subsidi dengan uang muka ringan, bunga rendah sebesar 5% selama 20 tahun, dan bebas PPn.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: