Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peserta JKN-KIS Cakup 199 Juta Rakyat Indonesia

Peserta JKN-KIS Cakup 199 Juta Rakyat Indonesia Presiden Joko Widodo memberikan arahan para rapat kerja pemerintah yang dihadiri oleh bupati, walikota dan ketua DPRD se-Indonesia di JI Expo, Jakarta, Rabu (28/3). Dalam rapat kerja yang mengambil tema percepatan pelaksanaan berusaha di daerah tersebut, Presiden mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak membuat peraturan daerah yang menghalangi dan membebani orang yang akan berinvestasi agar dapat bersaing dengan negara-negara lain. | Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Manado -

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sulutenggomalut Lisa Nurena mencatat sebanyak 199 juta rakyat Indonesia telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Program JKN-KIS telah ditetapkan pemerintah sebagai program strategis. Kepesertaan ini akan berkembang seiring waktu hingga tercapainya cakupan semesta yang ditetapkan pemerintah pada 2019," kata saat membacakan sambutan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris di Manado, Minggu (15/7/2018).

Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019 yaitu minimal sebesar 95% jumlah penduduk pada 2019 menjadi peserta JKN-KIS.

Dia mengatakan, segala macam perubahan, termasuk bentuk organisasi telah dilewati institusi ini dengan segala warna-warninya dan ulang tahun emas, merupakan wujud kematangan organisasi dan wajib hukumnya tetap berada dalam performa kuat melaksanakan program JKN-KIS.

"Momentum ulang tahun adalah saat yang tepat mencermati dengan seksama apa yang telah dilalui, merenungkan posisi hari ini dan yang paling penting bagaimana menatap masa depan dengan tekad meningkatkan kinerja," katanya.

Sebagai sebuah entitas, periode awal persiapan lahirnya BPJS kesehatan yaitu 2012-2013 dikenal dengan masa transformasi, periode 2014-2015 adalah masa transisi.

Periode 2016-2021 dilihat sebagai masa pembenahan infrastruktur, era untuk meletakkan dasar-dasar yang lebih kuat bagi keberlanjutan program.

"Hal ini telah dilakukan dengan pembenahan infrastruktur seperti penerapan `close payment system`, Vedika, `mobile` JKN dan lainnya," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: