Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada! Aksi Penipuan Catut Pejabat Pemprov Sulsel

Waspada! Aksi Penipuan Catut Pejabat Pemprov Sulsel Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat maupun instansi tertentu kembali terjadi di Sulsel. Kali ini, aksi tercela itu dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab dengan mencatut, bahkan memalsukan tanda tangan Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. 

Aksi penipuan dilakukan dengan mencatut nama pejabat Pejabat Pemprov Sulsel berupa undangan palsu yang dikirimkan kepada sejumlah instansi, seperti BUMN. Undangan palsu itu mengatasnamakan pemerintah daerah untuk kegiatan lanjutan dari Rapat Koordinasi Kehumasan yang sebelumnya telah sukses digelar Forum Humas Sulsel pada 25 Juni lalu. 

Tidak hanya mencatut nama dan memalsukan tanda tangan Sumarsono, dalam undangan tersebut juga tercantum nama dan tanda tangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Tautoto Tana Ranggina. Tentunya nama Tautoto dicatut dan tanda tangannya dipalsukan. Oknum tidak bertanggungjawab itu meminta sejumlah nama dengan dalih biaya pendaftaran. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sulsel, Devo Khaddafi, menegaskan jika hal tersebut murni penipuan. Pemprov Sulsel tidak pernah mengeluarkan surat sebagaimana yang beredar ke instansi-instansi, seperti BUMN yang beroperasi lingkup Sulsel. 

"Sehubungan dengan adanya surat yang mengatasnamakan dan memalsukan nama dan tanda tangan pejabat Gubernur Sulsel perihal undangan untuk menghadiri acara rakor humas tingkat lanjut, maka dengan ini kami sampaikan bahwa kita tidak pernah mengeluarkan surat terkait acara tersebut. Terlebih lagi meminta uang pendaftaran dan lain lain," tegas Devo, di Makassar.

Devo pun meminta agar masyarakat, khususnya Forum Humas Sulsel menolak jika menerima undangan palsu tersebut. Bahkan rencananya, kasus tersebut akan dilaporkan secara hukum. "Dan kami juga akan segera melaporkan ke pihak berwajib untuk menyelidiki hal ini," tuturnya. 

Penipuan dengan pencatutan nama pejabat atau instansi tertentu bukanlah pertama kali terjadi. Oleh karena itu, Devo menyebut masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan mencermati setiap informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoax. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: