Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya merespons singkat ketika ditanya soal Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan posisi Sandiaga Uno. Anies menegaskan belum ada nama yang diusulkan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Sandiaga tersebut.
"Belum," katanya singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Anies mengatakan proses pergantian wagub DKI masih panjang dan harus melalui beberapa tahapan penting. Ia menjelaskan bahwa saat ini baru ada surat pernyataan mengundurkan diri dari Sandiaga Uno, namun paripurna penetapan belum dilakukan.
"Prosesnya itu saya rasa masih beberapa tahap. Jadi prosesnya masih ada paripurna dewan, setelah itu ada penetapan dari presiden juga," katanya.
Sandiaga mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Gerindra menyorongkan nama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik sebagai pengganti Sandiaga, sedangkan PKS disebut-sebut menyorongkan nama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga mantan cawagub Jabar Ahmad Syaikhu.
Soal aturan pemilihan wagub pengganti Sandiaga, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menyebut parpol pengusung mengusulkan nama melalui gubernur untuk diteruskan ke DPRD DKI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: