Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirjenbun Kembangkan Sistem Database Pekebun

Dirjenbun Kembangkan Sistem Database Pekebun Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian telah mengembangkan Sistem Database Pekebun yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Perkebunan. Taskforce database pekebun ini berada dibawah koordinasi Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan serta beranggotakan SPOI UNDP, Yayasan Inovasi Bumi (INOBU), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), dan Yayasan Institut Sumber Daya Dunia (WRI).

Untuk mengkonsolidasikan data-data tersebut dan memastikan berbagai insiatif para pemangku kepentingan dapat lebih bersinergi untuk mendukung program-program prioritas pemerintah maka dengan arahan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dibentuklah Taskforce Database Pekebun. 

Direktur Jenderal Perkebunan, Bambang, mengatakan, data pekebun yang valid dan utuh merupakan hal yang mendasar dan penting dalam memastikan program-program pemerintah tepat sasaran dan efektif.

“Dengan adanya sistem database terpadu ini, kita dapat memberdayakan pekebun secara lebih menyeluruh untuk memastikan pengelolaan perkebunan yang lebih berkelanjutan.” Ujar Bambang dalam keterang pers rilis di Jakarta, Kamis (13/09/2018).

Bambang melanjutkan, Melalui dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak untuk satu data perkebunan pekebun nasional kita berharap agar kurang lebih 1,2 juta pekebun dapat terdata secara bertahap dan mendapatkan STDB sehingga para pekebun siap untuk mengikuti berbagai program pemberdayaan (termasuk peremajaan dan sertifikasi ISPO).

 

"Maka dari itu, saya menghimbau kepada seluruh Kementerian dan Lembaga, organisasi, dan perusahaan yang memiliki data pekebun, bersedia untuk menyerahkan data tersebut ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian,” tambahnya.

Diharapkan, lanjut bambang, dengan system database pekebun ini, data pekebun yang masih tersebar di berbagai organisasi/lembaga/perusahaan swasta dapat dikonsolidasikan dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkebunan , Kementerian Pertanian sebagai wali data dalam rangka mendukung perbaikan tatakelola perkebunan pekebun.

"Data yang dikonsolidasikan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang," pungkasnya.

Data tersebut kemudian akan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan sebelum dimasukkan ke dalam Sistem Database. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bertanggungjawab dalam mengelola dan menjaga kerahasiaan data yang diserahkan oleh berbagai pihak tersebut.

Saat ini melalui program Inisiatif Kelapa Sawit Berkelanjutan yang merupakan kerjasama Ditjen Perkebunan dengan United Nation Development Program (UNDP) telah dipetakan berbagai inisiatif yang dilaksanakan oleh berbagai organisasi/lembaga dan perusahaan swasta termasuk pendataan pekebun kelapa sawit di Indonesia.  Kurang lebih 31.000 data pekebun tersebut masih tersebar di berbagai organisasi/Lembaga dan perusahaan di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: