Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Siti: Masyarakat Sudah Gunakan 7.167 Hektar Hutan Sosial

Menteri Siti: Masyarakat Sudah Gunakan 7.167 Hektar Hutan Sosial Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Tasikmalaya -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, mengungkapkan menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dari jumlah 12.534 hektar tersebut, 7.167 hektarnya sudah digunakan masyarakat dan sisanya 5.367 hektar sudah disiapkan pemerintah.

Realisasi program Hutan Sosial di wilayah Jawa Barat saat ini sudah mencapai 12.534 hektar dari total 180 ribu hektar yang ditargetkan pemerintah pusat.

"Sebetulnya untuk Jabar (hutan sosial) sudah banyak ya dan menurut data sudah ada 7.167 hektar kemudian yang sedang disiapkan sekarang ada 5.367 hektar," katanya di acara Dialog Nasional Indonesia Maju di kawasan hutan Kota Tasikmalaya, rest area Urug Kawalu, Sabtu (13/10/2018).

Dalam dialog ini dihadiri pula oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman serta para penyuluh kehutanan dan pertanian di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Menteri Siti menuturkan, hutan sosial yang merupakan program pemerintah pusat adalah hutan milik pemerintah yang dapat dikelola oleh masyarakat. Ditargetkan pada akhir tahun 2019 dapat terealisasi sebesar 4.3 juta hektar.

"Hutan sosial kan program pemerintah, secara keseluruhan sampai 2019 target kita 4,3 juta hektar sekarang sudah terelaisasi 2,1 juta. Sementara total untuk di pulau Jawa hutan sosial ini 200 ribu hektar di Jatim, 180 ribu di Jabar, 90 ribu di Jateng dan 30 ribu di Banten," ungkapnya.

Melalui program hutan sosial ini, masyarakat dapat menggunakan tanah milik Perhutani atau HGU yang tidak digunakan untuk keperluan yang produktif. Masyarakat bisa menggunakan tanah tersebut selama 35 tahun dan bisa diperpanjang lagi sampai 35 tahun.

"Jadi total 70 tahun masyarakat bisa meminjam tanahnya," kata Siti.

Ia menambahkan, bila masyarakat ingin mengembangkan hutan sosial harus memiliki data yang lengkap terlebih dahulu. Diantaranya luas tanah, perencanaannya, data anggota dan konsep pengembangannya.

"Data harus lengkap mulai dari luas yang akan dikelola, perencanaannya, data anggota dan lainnya lalu diusulkan saja ke kami langsung. Untuk wilayah Jabar nanti Pak Gubernur akan melihat langsung melalui Dinas Kehutanan," jelas Siti.

Adapun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa, semua rakyat Indonesia berhak atas tanah untuk dikelola melalui ketentuan yang berlaku.

"Jadi jangan hanya konglomerat saja tapi semua rakyat berhak atas tanah di Indonesia," ujarnya.

Gubernur mengatakan, hutan sosial yang merupakan program dari Presiden Joko Widodo pada dasarnya adalah program dari kepala daerah selaku pemimpin dibawahnya yang harus turut disukseskan.

"Semua program dari Presiden pada dasarnya adalah program Gubernur, Walikota dan Bupati juga maka itu harus kita sukseskan," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: