Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kebijakan terkait dengan penulisan kata tauhid dalam bendera. Ia menegaskan agar inside pembakaran bendera tauhid yang diduga milik HTI tak terulang.
"Menurut saya yang paling penting itu adalah aturan yang menegaskan apa sih bendera tauhid. Yang benar ini kan MUI sampai sekarang tidak istilahnya panduannya ya. Jadi jangan semua orang dia nulis kalimat tauhid itu seolah-olah tauhid semua repot kan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Lanjutnya, jika HTI menyetujui bahwa bendera tersebut adalah miliknya dan diatur dalam AD/ART maka jelas yang dibakar bendera HTI.
Sambungnya, Namun, bila yang dibakar bukan termasuk ciri-ciri bendera HTI yang diatur dalam AD/ART maka itu bisa dibilang pembakaran bendera tauhid.
"Kalau secara hukum ya lihat AD/ART-nya apakah ada ciri bendera HTI itu cirinya seperti apa kalau cirinya sama ya kita bisa mengatakan mungkin yang dibakar. Itu asosiasinya bendera bukan kalimat tauhid-nya ," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil