Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti tertutup caleg dari sejumlah partai yang enggan membagikan profilnya di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ini pemilu yang setiap caleg diharapkan dipilih oleh pemilih, apa jadi kemudian kalau caleg ini kemudian menutup diri," kata peneliti Formappi Lucius Karus, dalam diskusi "Menakar Kualitas Parlemen 2019", di Jakarta, Kamis.
Menurut Lucius, terdapat kejanggalan apabila profil yang disetor caleg kepada KPU sebagai syarat saat pendaftaran kemudian tercatat tidak memiliki publikasi. Pihaknya pun mempertanyakan kemungkinan adanya misi khusus dari partai politik yang tidak mau membagikan profil calegnya.
"Kalau sampai 100 persen (tertutup) berarti ini bukan orang per orang yang tidak mau, tetapi kebijakan partai pasti ada maksud tertentu," ujar Lucius lagi.
Apabila rekam jejak caleg yang diajukan partai baik-baik saja, kata Lucius, semestinya partai tidak menutupi profil calegnya.
"Apa segitu buruknya caleg-caleg ini hingga kemudian hal-hal dasar saja tidak mau dipublikasi," kata Lucius.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Formappi pada Agustus-September 2018, partai yang paling tertutup tentang profil calegnya adalah Partai Demokrat yang tidak menyajikan profil seluruh calegnya, disusul Perindo yang tidak membuka profil 550 calegnya. Padahal keterbukaan profil caleg sangat penting agar masyarakat tahu siapa sosok yang akan memewakilinya di parlemen sebelum memilih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat