Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Optimis Ciptakan 2 Juta Lapangan Pekerjaan pada 2019

Pemerintah Optimis Ciptakan 2 Juta Lapangan Pekerjaan pada 2019 Kredit Foto: Forum Merdeka Barat (FMB) 9
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam kurun waktu 2015 sampai 2019, pemerintah menargetkan untuk menyediakan kesempatan kerja sebesar 10 juta orang. Hingga 2018, pemerintah sudah menciptakan 9,38 juta kesempatan kerja. Artinya, pada 2019, diperlukan sekitar 2 juta lapangan pekerjaan lagi untuk dapat memenuhi target nawacita dalam menciptakan 10 juta lapangan kerja. Pemerintah optimis dapat melampaui target bila angka tersebut dapat dicapai di tahun depan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menambahkan, sesuai dengan Sakernas Agustus 2018, penciptaan lapangan kerja hingga Agustus 2018 mencapai angka 2,99 juta. Sementara, pada 2017 angkanya mencapai 2,61 juta, pada 2016 sebesar 3,59 juta. Terjadi penurunan pada 2017, tetapi kembali naik di tahun ini.

“Dalam 5 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia mencapai angka 1,99%,” kata Bambang, pada Forum Merdeka Barat 9 dengan tema “Pengurangan Pengangguran” di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Bambang kemudian mengatakan, jumlah lapangan kerja Indonesia pada 2018 ini sudah melampaui target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dilihat dari peningkatan sebesar 2,99 juta dari tahun 2017. Dengan berhasil diciptakannya 9,38 lapangan kerja, jumlah pengangguran pun menurun sebesar 40 ribu orang. Hal itu membuat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil turun menjadi 5,34% di tahun ini.

“Bila pertumbuhan ekonomi mencapai targer RKP 2019, yakni sebesar 5,2-5,6%, TPT dapat diturunkan menjadi 4,8-5,2% pada tahun depan. Penurunan tersebut dapat diraih dengan menciptakan kesempatan kerja sejumlah 2,6-2,9 juta orang dan lapangan kerja formal di sektor bernilai tinggi dapat menyerap angkatan kerja dengan tingkat pendidikan SMA ke atas," jelasnya.

Bambang juga membahas mengenai kondisi TPT di perkotaan dan perdesaan. Menurutnya, bila dibandingkan dengan tahun lalu, TPT di perkotaan mengalami penurunan senilai 0,34 poin, sedangkan TPT di perdesaan meningkat sebesar 0,03 poin. Kondisi tersebut terjadi karena jumlah pekerja sektor pertanian menyusut.

“Para pekerja di desa yang berhenti dari sektor pertanian, tetapi belum memperoleh pekerjaan baru, menjadi beban pengangguran di perdesaan,” tambahnya.

Berdasarkan data, penciptaan kesempatan kerja paling rendah terjadi pada 2015, yakni hanya 0,19 juta). Itu terjadi karena beberapa faktor, seperti (1) pelemahan USD menyebabkan impor bahan baku yang membuat sektor industri terpukul, dan; (2) pengurangan jumlah pekerja yang cukup besar pada sektor pertanian karena beralih ke sektor jasa. Sementara, berdasarkan wilayah, jumlah pengangguran terendah pada 2018 berada di Provinsi Bali (1,37%), Nusa Tenggara Timur (3,01%), dan Sulawesi Barat (3,16%).

 “Sementara pengangguran tertinggi pada 2018 terdapat di wilayah: Banten (8,52%), Jawa Barat (8,17%), dan Maluku (7,27%)," pungkasnya.

Data-data tersebut merupakan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2018 yang dijalankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggunakan 200 ribu sampel rumah tangga hingga ke tingkat kabupaten/kota. Berdasarkan survei tersebut, diperoleh hasil, data Sakernas Agustus 2018 terlihat lebih tinggi dari angka Sakernas Februari 2018.

Catatan pentingnya, untuk menggambarkan kondisi tahunan lebih baik jika menggunakan data Agustus karena adanya beberapa faktor. Pertama, masa tahun ajaran telah selesai sehingga banyak lulusan sekolah masuk angkatan kerja dan belum terserap pasar kerja. Kedua, masa tersebut bukan merupakan masa panen besar sehingga terjadi perpindahan besar ke kelompok bukan angkatan kerja, jumlah angkatan kerja pun cenderung lebih kecil.

Oleh karena itu, perbandingannya harus merujuk pada angka di periode yang sama, pada tahun sebelumnya (year on year). Secara matematis, TPT akan membesar karena angkatan kerja sebagai penyebut dalam rumus berkurang banyak, meskipun jumlah penganggurannya menurun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: