Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) menyatakan telah mencabut izin frekuensi radio milik tiga perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, yaitu PT First Media (KBLV), PT Internux, dan PT Jasnita Telekomindo pada Senin (19/11/2018) lalu.
Sejak pemberitaan pencabutan izin tersebut, perdagangan saham First Media, induk perusahaan PT Internux, terus mengalami penurunan tajam. Harga saham First Media konsisten bertengger di zona merah.
Berdasarkan informasi dalam Stockbit.com, saham First Media di awal perdagangan sesi I pagi ini menurun tajam di level Rp402 dari penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di level Rp450.
Sejak dibuka memerah, saham First Media terus terkoreksi hingga 88 poin atau 19,56% di level Rp362 sampai dengan perdagangan pukul 10.00 WIB.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih