Dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mencapai Rp110 triliun atau meningkat Rp10 triliun dari dana awal tahun sebelumnya berdasarkan pernyataan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu di Surabaya, Kamis (13/12/2018).
"Rp107 triliun itu dana awal, dan Rp3 triliunnya itu untuk dana umat," kata Anggito.
Dana tersebut didapatkan dari calon jemaah haji yang sudah mendaftar dengan saldo awal sebesar Rp25 juta. Jemaah haji nasional saat ini hanya ada 3,9 juta orang dan itu merupakan jumlah yang sedikit.
"Ini jumlah yang sedikit. Jemaah yang sudah mampu mendaftar, masyarakat yang mampu itu seharusnya bisa lebih dari tiga kali lipat," kata Anggito.
Jika dilihat dari jumlah masyarakat Indonesia yang sudah dinyatakan mampu dalam perekonomiannya, 3,9 juta calon jemaah haji itu termasuk sedikit. Seharusnya masyarakat yang akan melakukan umrah itu sudah mendaftar sebagai jemaah haji.
"Seharusnya orang pergi umrah itu setelah mendaftar haji. Kerjakan yang wajib dulu, baru sunah. Kalau belum mampu, kan sekarang sudah ada tabungan haji. Setiap bank sudah ada sendiri," tambahnya.
BPKH juga menargetkan dana haji tahun depan meningkat sebesar Rp11 triliun. Lain halnya dengan dana haji. Nilai manfaat tahun ini belum selesai dihitung oleh BPKH, namun sudah mencapai angka Rp6 triliun.
"Target tahun depan Rp7 triliun. Tapi, BPKH enggak bisa janji, ikhtiar," jelas Anggito saat mengisi salah satu rangkaian acara ISEF 2018, Sosialisasi BPKH dan Simulasi Virtual Account dan Haji di Surabaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: