Batas perekaman data e-KTP akan habis pada 31 Desember nanti. Tercatat masih ada 4,5 juta warga yang belum melakukan perekaman data.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan dari presentase yang ada masih ada sekitar 2,61% yang belum melakukan perekeman data KTP elektronik (e-KTP) atau sebanyak 4,5 juta penduduk.
"(Ada) Sekitar 4,5 juta warga yang belum. Tidak lebih dari 5 juta. Kalau persentasenya sudah 97,39%. Jadi kurang 2,61%," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Karena itu, pihaknya tetap menargetkan perekaman data selesai Desember 2018. Sehingga data tunggal warga negara terwujud.
"Karena masih banyak penduduk di database yang terdata memiliki KTP-el dan NIK lebih dari satu. Ini kan sisa masa lalu, penduduk kita kan punya banyak KTP lebih dari satu," jelasnya.
"Zaman dulu kan mudah, karena belum terkoneksi dalam data center. Punya tiga rumah, punya tiga KTP, punya tiga KK. Sekarang dengan KTP-el tidak bisa. Maka dengan punya KTP-el, data lain akan kita nonaktifkan," lanjutnya.
Ia menambahkan, 4,5 juta warga yang belum melakukan perekaman data teriidentifikasi dengan berbagai macam kasus yakni ada yang baru berusia 17 tahun, ada yang memiliki NIK ganda, hingga persoalan WNI yang ada di luar negeri.
Untuk menyelesaikan persolan tersebut, Ditjen Dukcapil akan melakukan jemput bola dengan cara mendatangi wilayah yang banyak warga belum melakukan perekaman data e-KTP. Di sisi lain, ia berharap masyarakat proaktif untuk melakukan perekaman.
"27 Desember kita ada program jemput bola serentak nasional di 514 kabupaten/kota bareng dari 08.00 sampai selesai. Jadi nanti kita mendatangi SMA, pondok pesantren, rutan, lapas, pabrik, atau kantor-kantor yang terkonsentrasi orang-orang yang belum merekam," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: