Enam pabrik Danone-AQUA kembali mendapatkan Anugerah Proper Hijau atas pencapaiannya dalam pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah. Penghargaan Proper Hijau tersebut diterima oleh perwakilan dari Pabrik AQUA Mekarsari, Pabrik AQUA Babakanpari, Pabrik AQUA Pandaan, Pabrik AQUA Mambal, Pabrik AQUA Klaten dan Pabrik AQUA Wonosobo yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya pada Kamis, (27/12/2018) di Hotel Bidakara di Jakarta.
Proper merupakan upaya pemerintah untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan mengukur kinerja keberlanjutan Perusahaan melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan.
Selain itu, Proper juga bertujuan supaya industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi dan air, penurunan beban air limbah, pengurangan emisi, perlindungan keankeragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non-B3, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
Tahun ini, sebanyak 155 perusahaan mendapatkan Proper Hijau dari 1.906 perusahaan yang mengikuti evaluasi peringkat kinerja periode 2017-2018. Vice President General Secretary Danone-Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, mengatakan bahwa tujuan Perusahaan untuk menjalani penilaian Proper adalah untuk melakukan perbaikan kinerja lingkungan secara terus menerus.
"Penilaian Proper merupakan standar kami untuk melakukan perbaikan kinerja lingkungan setiap tahunnya. Sebagai bagian dari Danone, kami memiliki komitmen yang disebut dengan komitmen ganda, yaitu tidak hanya meningkatkan kinerja bisnis, tetapi juga sosial dan lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan yang diamanatkan pemerintah dalam Proper," jelas Vera.
Menurutnya, dalam menjalani bisnisnya, Danone-AQUA memegang standar kepatuhan terhadap peraturan pemerintah dalam lingkungan. “Karenanya, secara konsisten kami melihat Proper sebagai ukuran kami dalam memenuhi standar kepatuhan terhadap lingkungan dan juga memberikan lebih daripada yang dipersyaratkan," Katanya.
Penilaian Proper diukur dari penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (reduce, reuse, recycle), efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.
Peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi lima warna yaitu emas, hijau, biru, merah dan hitam. Untuk aspek ketaatan adalah biru, merah dan hitam. Sedangkan kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: