Anggota Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid angkat suara terkai penolakan perubahan visi misi paslon nomor urut 02 oleh KPU. Ia pun menilai sikap KPU terlihat inkonsistensi.
"Ya enggak apa-apa," katanya, Jumat (11/1/2019).
Lanjut, ia menyayangan sikap inkonsistensi KPU, pasalnya dalam perubahan penomoran Capres-Cawapres, dari nomor 1 dan 2 dengan 01 dan 02 KPU bersedia.
"Ya harusnya KPU konsisten kalau itu dimungkinkan. Harusnya beragam hal yang tidak ada larangannya juga tetap dimungkinkan," katanya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya tidak mengajukan perubahan prinsip visi isi yang sesuai dengan UU 45. Yang ada, sambungnya, hanyalah penajam fokus visi misi.
"Itukan kemarin diajukan karena berdasarkan aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil