Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan sampai saat ini masih kekurangan ribuan surat suara untuk pelaksanaan Pemilu 2019, akibat perbedaan penghitungan antara KPU pusat dengan daerah.
"Perbedaan terjadi karena di tingkat KPU RI penghitungan surat suara dilakukan secara global, di mana penghitungan dimulai dari jumlah DPT ditambah dua persen untuk cadangan, sedangkan di tingkat KPU kabupaten/kota penghitungan tidak secara akumulasi se-kabupaten melainkan per-TPS ditambah dua persen, sehingga muncullah selisih," kata Komisioner KPU Tulungagung Mustofa di Tulungagung, Rabu.
Dengan metode penghitungan secara global itu, tim KPU pusat persentase per-TPS. Cara ini memang lebih simpel (sederhana dan cepat), namun imbasnya cenderung dilakukan pembulatan ke atas. Dampaknya, saat mengakumulasi seluruh kabupaten, terjadi selisih kekurangan untuk suara DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.
Mustofa mencontohkan kasus yang saat ini dialami KPU Tulungagung. Jumlah surat suara yang diterima untuk pemilihan DPR RI sebanyak 869.622 lembar, sedangkan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 871.371 lembar, sehingga mengalami kekurangan sebanyak 1.749 lembar.
"Jumlah surat suara DPR RI sama dengan jumlah surat suara DPRD Provinsi, sama-sama mengalami kekurangan dengan jumlah yang dibutuhkan," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: