Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng KKP, Perum Perindo Manfaatkan 3 Cold Storage

Gandeng KKP, Perum Perindo Manfaatkan 3 Cold Storage Kredit Foto: Yosi Winosa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), KKP, bersinergi dengan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) untuk memperkuat sistem logistik sektor perikanan nasional. Dengan kerjasama ini maka Perum Perindo akan memanfaatkan Cold storage di 3 lokasi yakni Cold storage kapasitas 50 ton di PPN Prigi, Cold storage kapasitas 400 ton di PPN Brondong, dan Cold storage kapasitas 100 ton di PPN Ternate.

Rifky E Hardijanto, Direktur Jenderal  PDSPKP, KKP, menuturkan sitem logistik yang terintegrasi akan meningkatkan kualitas maupun value atau nilai perikanan kita. Oleh karenanya pemanfaatan cold storage yang produktif akan menjadikan produk perikanan kita lebih berdaya saing baik di pasar domestik maupun pasar international.

“Coldstore adalah komponen penting, agar kualitas perikanan kita lebih baik. Maka dari itu, kami (KKP) bersinergi dengan Perum Perindo untuk mengelola beberap aset cold storage kita,” tutur Rifky, saat melakukan penandatangan kerjasama di Jakarta, akhir pekan.

Alasan kami memberikan kepercayaan kepada Perum Perindo karena memang perusahaan BUMN milik pemerintah dan ini bukan karena apa pun tapi memang untuk pemenuhan pemanfaatan aset negara demi kesejahteraan masyrakat. Karena kita tahu betul investasi di BUMN pun butuh proses yang panjang baik birokrasi, pembiayaan maupun lainnya. Karena memang upaya kerjasama ini tidak lain untuk lebih memanfaatkan aset negara dengan maksud dan tujuan untuk menetaskan kemiskinan, permudah value layanan publik, dan untuk peningkatan ekonomi rakyat pada umumnya.

“Dengan sama-sama pemerintah akan lebih mudah dibandingkan dengan swasta,” ujarnya.

Oleh karenanya, kami berpesan kepada Perum Perindo untuk bisa memanfaatkan cold storage ini dengan baik, dirawat dengan benar, agar cold store yang ada ini bisa memberikan manfaat besar terhadap pembangunan ekonomi nasional. “Sektor perikanan punya potensi untuk peningkatan ekonomi masyarakat, dan perikanan nasional kita,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda, menambahkan, momentum penandatanganan ini bagi kami sangat bersejarah, karena bagaimanapun sinergi antar KKP dengan Perum Perindo sebagai BUMN Perikanan terus didorong. Dukungan seperti ini tentu akan memperkuat posisi Perum Perindo di Industri Perikanan dan juga membantu kami berkontribusi lebih banyak dalam pengembangan industri perikanan.

Pemanfaatan cold store ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 5 Tahun 2014 tentang Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN), merupakan upaya pemerintah mengatur dan menata logistik hasil perikanan untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi pangan masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, operasionalisasi SLIN di pusat produksi dan/atau pusat pengumpulan serta pusat distribusi dijalankan oleh operator utama dan operator pendukung, yang berfungsi melakukan pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan pemasaran produk perikanan. Tugas Operator Utama dijalankan oleh BUMN sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Penugasan BUMN di bidang perikanan yakni sebagai Operator Utama SLIN akan menggunakan beberapa fasilitas antara lain, Cold storage dan peralatan pendukungnya, seperti kendaraan bermotor berpendingin dan tidak berpendingin. Dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan cq. Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) sebagai penyedia sarana dan prasarana harus melakukan kerjasama pemanfaatan dengan Operator Utama SLIN yang tertuang dalam perjanjian sewa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: