Ditanya Soal Percepatan Pencairan THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS, Jawaban Jokowi 'Kece'
Pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS yang ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (Pilpres) 17 April 2019 dinilai berbau politik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal kebijakan tersebut. Ia menjelaskan, bila masih ada pihak yang mempertanyakan kebijakan mengenai hal itu, maka bisa langsung ditanyakan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tanyakan Kemenkeu lah. Kalau namanya THR tunjangan hari raya. Mau diberikan kapan?," ujarnya di Bogor, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Jurnalis Peliput Munajat 212 Dicekik Hingga Diseret, IJTI 'Berang'
Ia menegaskan, bahwa yang namanya THR pasti cair saat mendekati Hari Raya. Karena itu, apabila THR dan gaji ke-13 itu diberikan pada Maret, jauh sebelum Idul Fitri, itu bukan THR.
"Kalau namanya THR itu apa sih? Tunjangan Hari Raya, ya biasanya mendekati hari raya," katanya.
Baca Juga: 'Ngapain Kubu Prabowo Rahasiakan?'
"Bukan tunjangan hari raya dong, tunjangan bulan Maret. Tunjangan hari raya ya mendekati hari raya," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim