Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membantah dugaan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut rotasi pejabat bersifat politis.
Anies menegaskan, kewenangannya dalam perombakan pejabat di Pemprov DKI. Selain itu, rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja.
"Ini adalah semua soal kinerja selama satu setengah tahun ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Baca Juga: Anies Lelang 16 Jabatan Eselon II, Siapa Mau Daftar?
"Gubernur punya wewenang untuk rotasi 6 bulan setelah menjabat, dan lalu kalau misalnya itu urusannya pilkada, saat itu lah. Kan ini tidak," sambungnya.
Tapi Anies tak mau banyak berkomentar soal dugaan yang dilontarkan Prasetyo. Setiap orang disebutnya punya pemikiran masing-masing.
"Ya imajinasi orang boleh-boleh saja ya. Kita nggak bisa melarang pemikiran orang," imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo 'Asbun', Sekali-kali Turun Lapangan
Sebelumnya, Prasetyo menyebut rotasi Anies terhadap lurah dan camat berbau politis. Apalagi banyak lurah dan camat yang diturunkan menjadi sekretaris lurah dan sekretaris camat.
"Pertanyaannya, kalau ada camat jadi sekcam (sekretaris camat) atau lurah jadi sekkel (sekretaris kelurahan), ini aneh ini buat saya. Dan tempat-tempat itu (lokasi pemindahan) kok berbaunya politis sekali," jelasnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-22 Menang, Karena Jokowi?
Menurut Prasetyo, lurah dan camat sedang merintis jabatan birokrasi. Ia kemudian mengaitkan urusan rotasi pejabat Pemprov DKI dengan dendam politik Pilkada DKI 2017.
"Dia (lurah camat) kan birokrat, dia dari bawah sampai ke atas meniti karier. Dari lurah jadi sekkel kan nggak betul. Jangan ada dendam politiklah, pilkada sudah selesai," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: