Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan, curiga penangkapan Wasekjen Demokrat, Andi Arief dalam kasus narkoba bertujuan untuk menggerus suara Prabowo-Sandi.
“Itu (kasus Andi Arief) dilakukan untuk menggerus suara Prabowo-Sandi," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (6/3/2019).
Ia menambahkan, secara umum pelanggaran yang dilakukan Andi Arief memang ada konsekuensi hukumnya. Namun ia menilai kasus ini terdapat kesan tidak adilnya penegak hukum.
Baca Juga: Polisi Lepas Andi Arief, Pengedarnya Dikejar
“Tapi harapan kami adalah juga bahwa dalam menjelang pemilihan ini jangan seolah-olah tindakan hukum itu tidak berlaku adil. Jadi sesuatu yang kemudian terkena pada siapa pun terkait tim Prabowo-Sandi terus rasanya terus diproses,” jelasnya.
Meski begitu, hal yang berbeda terjadi jika pihak BPN melaporkan sebuah pelanggaran kubu lawan. Laporan tersebut menurutnya tidak ditindak dengan tegas oleh aparat.
“Dalam kontestasi ini banyak yang kita sampaikan ketika dalam debat (disampaikan) kalau ada sesuatu laporkan. Ya, dilaporkan, tapi tidak ada follow up, ya banyak sekali. Misalnya aduan kita seperti perlakuan kepala daerah, polisi yang mengarahkan massa," jelasnya.
Baca Juga: Penangkapan Andi Arief Dikaitkan dengan Caleg Nasdem, Sekjen Nasdem 'Berang'
"Banyak sekalilah. Seperti netralitas kepala daerah. Pemakaian fasilitas umum dipersulit seperti minggu ini pidato kebangsaan Prabowo di Bandung sampai pindah beberapa kali dan akhirnya pakai tempat sendiri,” sambungnya.
Rangkaian proses kasus Andi Arief menurutnya mengalami proses dramatisasi dan pengaitan dengan politik.
“Ini (kasus Andi Arief) kita tidak bisa memandang murni penegakan hukum ada proses dramatisasinya dan pengaitannya (dengan politik)," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim