Fraksi PDI-Perjuangan DKI meyakini anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akan bertambah setelah Gubernur DKI, Anies Baswedan tidak lagi membatasi jumlahnya.
Karena itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengkritik proses rekrutmen hingga ketidakpercayaan Anies pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Iya, kalau nggak mau tambah nggak ubah (Perda TGUPP)," ujarnya di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Baca Juga: Jual Saham Bir Janji Politik Anies, Jangan Ditawar
Ia menilai, peraturan baru itu akan menambah beban anggaran daerah. Apalagi pembiayaan tidak diambil dari dana operasional gubernur.
"Sudah pasti (membebani) karena anggaran melekat di APBD. APBD yang notabenenya bukan dikelolakan oleh dana operasional gubernur. (Periode) tahun sebelumnya, itu sebagian dikeluarkan oleh dana operasional gubernur. Sekarang, murni APBD yang dikelola Bappeda. berapapun jumlah TGUPP, diambil APBD yang ditempel di alokasi anggaran Bapeda," jelasnya.
Selain itu, ia juga mengkritik soal rekrutmen TGUPP. Seyogyanya rekrutmen dilakukan secara terbuka, karena sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.
"Nominal di atas Rp200 juta itu harus lelang terbuka, sementara ini tidak pernah lelang terbuka, suka-suka Pak Anies," imbuhnya.
Baca Juga: Pak Pras, Jangan Halangi Anies Lepas Saham Bir Dong
Ia menganggap, jika batasan anggota TGUPP adalah kemampuan keuangan daerah, maka Jakarta bisa merekrut banyak TGUPP. Tapi, banyaknya anggota TGUPP dinilai tidak efektif dan efisien.
"Ini memberikan kewenangan gubernur menambah sesuai selera, batasan kan kemampuan keuangan daerah, kalau itu Jakarta sangat mampu, jangankan 100, 200, 300 juga sangat mampu," terangnya.
Gembong lebih sepakat anggota TGUPP berjumlah 15 orang. Sama dengan masa gubernur sebelum Anies Baswedan.
"Kalau kita bicara bagusnya, regulasi yang sudah ada. Gubernur sebelumnya sudah ada, paling banyak 15 orang," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim