Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hidayat Nur Wahid Kritisi KPU, Isinya Keren

Hidayat Nur Wahid Kritisi KPU, Isinya Keren Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid, mengatakan seharusnya tingkat kepercayaan publik ke penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai angka 90%. 

"Kalau katakanlah 70% itu masih rendah, harusnya 90% minimal, karena ini kan terkait hasil pemilu. Kalau KPU hanya dipercaya 70%, itu berarti ada celah besar 30% masalah dan itu pendelegitimasian," ujarnya di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Baca Juga: Fadli Zon Dipanggil Bawaslu, Sindiran Kubu Prabowo 'Ngeri'

Ia menambahkan, KPU harus berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan DPT dan e-KTP. Juga harus membuktikan kepada publik jika lembaga tersebut mampu menyelesaikan permasalahan itu.

"Sejak dari dulu kan kita kritisi sejak heboh masalah DPT, kemudian muncul beragam angka dari Kemendagri menyampaikan ada 31 juta data DPT yang belum bisa disinkronkan. Dari KPU mengatakan ada 30 juta, dari tim BPN menyampaikan ada 25 juta, dari Bawaslu menyampaikan 8 juta. Ini kan angka besar sekali. Katakanlah 8 juta, 8 juta itu adalah selisih angka pada waktu Pak Jokowi di atas Pak Prabowo pada Pemilu 2014," terangnya.

Baca Juga: Konser Konsolidasi Ahmad Dhani Ditunda, Tim Prabowo: Santai Aja Bos

"Jadi ini masalah sangat besar. Tapi kok nggak selesai, ditambah lagi masalah isu e-KTP yang bermasalah pembuatannya, e-KTP untuk WNA, ini nggak selesai. Kenapa sih nggak diselesaikan?," sambungnya.

KPU bukan didelegitimasi melainkan dikritisi. Karena itu  Hidayat menegaskan, pihaknya menolak deligitimasi KPU dan berharap KPU bisa menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

"Tapi kalau ini tidak diselesaikan oleh KPU sementara informasi sudah disampaikan, data sudah disampaikan, kritik sudah disampaikan, bahkan di Komisi II, KPU tidak menyelesaikan masalah. Bukan berarti orang lain mendelegitimasi KPU, tapi KPU mendelegitimasi dirinya. Dan kami menolak delegitimasi KPU," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: