Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Andi Arief: Ini Pemeriksaan Sukarela

Andi Arief: Ini Pemeriksaan Sukarela Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri menyerahkan Andi Arief ke BNN untuk menjalani masa rehabilitasi setelah dinyatakan bebas pada Selasa (5/3) terkait kasus penggunaan narkotika. ANTARA FOTO//wsj. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief menjalani pemeriksaan oleh dokter di RSKO Jakarta terkait kasus narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

Politisi Demokrat itu mengatakan, jika kedatangan di rumah sakit tersebut adalah secara sukarela.

"Ini kan pemeriksaan sukarela kata dokter. Saya mau konsultasi sama dokter dulu," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga: Andi Arief Negatif Narkoba, Rumah Sakit Tak Akan Laporkan ke Penegak Hukum

Saat ditanya lebih jauh terkait proses pemeriksaan yang dijalaninya hari ini, Andi belum mau menjawab.

"Nanti, ya," katanya singkat.

Sebelumnya, Andi Arief menyebut hasil tes urine yang dilakukannya di RSKO Jakarta pada Jumat (8/3/2019) lalu negatif narkoba.

Baca Juga: Bantah Andi Arief, Jawaban KPU Tegas Banget

Direktur Utama RSKO Jakarta, dr Azhar Jaya, menyebut hasil tes urine bisa negatif narkoba karena jeda waktu setelah mengkonsumsi narkoba.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, bahwa untuk metamfetamin sabu hanya bisa deteksi dalam rapid test urine hanya satu-dua hari setelah dia pemakaian terakhir (narkoba). Kalau sudah lewat dari hari itu, hari kelima, keenam, ketujuh kemungkinan tidak terdeteksi dan hasilnya negatif," terangnya.

Polri telah menegaskan penangkapan Andi Arief terkait kasus sabu tidak naik ke tingkat penyidikan. Penanganan Andi Arief dilakukan dengan asesmen dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: