Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ESDM: Belum Sebulan, Lelang WK Migas Tahap I 2019 Ramai Diburu

ESDM: Belum Sebulan, Lelang WK Migas Tahap I 2019 Ramai Diburu Kredit Foto: Reuters/Jean-Paul Pelissier
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, terdapat lima Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) yang dilelang pada tahap I 2019 sudah ramai peminat. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengatakan, kelima WK terdiri dari dua WK eks-produksi, yaitu WK Selat Panjang dan West Kampar, serta tiga WK eksplorasi, yaitu WK Anambas, West Ganal, dan West Kaimana. Hingga saat ini, tercatat 11 investor yang mengakses dokumen penawaran.

"Belum sebulan (ditawarkan), tapi hasilnya sudah ada 11 yang mengakses bid document (dokumen penawaran)," jelas Djoko Siswanto dalam keterangan yang didapat Warta Ekonomi, Selasa (12/3/2019).

Djoko merinci jumlah investor yang tertarik dengan WK Anambas sebanyak dua investor, WK West Ganal diminati tiga investor, WK West Kaimana diminati satu investor, WK Selat panjang diminati tiga investor, dan WK Kampar diminati dua investor.

Baca Juga: Impor Minyak Berkurang dengan Beralihnya Konsumsi Migas ke Listrik

"Padahal Blok West Ganal ini signature bonusnya US$5 juta, diperebutkan oleh tiga investor," lanjut Djoko.

Dirinya kembali menambahkan, banyaknya investor yang mengakses dokumen penawaran menjadi sinyal positif bagi industri migas Indonesia.

"Ini belum sebulan (ditawarkan). Nanti sampai 24 April (batas akses dokumen penawaran) bisa lebih dari 11 (investor)," ujarnya.

Investor yang mengakses dokumen mayoritas merupakan perusahaan migas besar. Terutama Blok West Ganal yang terletak di lepas Pantai Selat Makassar. Untuk akses dokumen penawaran itu sendiri, para kontraktor dikenai biaya US$5.000 sebagai bentuk keseriusan perusahaan.

Setelah mengakses dokumen penawaran, investor yang berminat harus memasukkan dokumen partisipasi paling lambat 25 April 2019. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan seleksi dan kemudian mengumumkan pemenangnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Enam Blok Migas Akan Mengubah Kontrak ke Skema Gross Split

Gairah investor terhadap industri migas mulai dirasakan setelah adanya peralihan sistem fiskal dari cost recovery ke gross split. Sebanyak 21 WK perpanjangan atau alih kelola telah ditandatangani dengan perolehan Komitmen Kerja Pasti (KKP) sebesar US$1,9 miliar dan bonus tanda tangan US$877.

"Itu baru WK produksi, belum WK eksplorasi dalam dua tahun sudah ada 14 WK yang laku ketika dilelang," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: