Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fraud Transportasi Online, Gimana Cara Tepat Memeranginya?

Fraud Transportasi Online, Gimana Cara Tepat Memeranginya? Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraud atau penipuan tersebar di beberapa sektor bisnis Asia Tenggara, termasuk bisnis ride hailing di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), meminta para pelaku di sektor ride hailing untuk memerangi praktik kecurangan secara bersama-sama.

Dari hasil studi lapangan yang dilakukan oleh Kepala Sub-Direktorat Penyidikan Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi, setidaknya tujuh dari sembilan pengemudi transportasi online menggunakan GPS palsu. Hal itu merupakan salah satu bentuk kecurangan terhadap sistem yang disediakan oleh platform, seperti Grab dan Go-Jek.

"Kalau dari segi bisnis, boleh berkompetisi (antarplatform). Namun, kalau bicara menghadapi fraud, platform-platform harus bekerja sama. Harus saling bertukar data untuk memerangi itu. Kalau perlu bisa menghasilkan sistem yang lebih besar untuk berbagai platform," jelas Teguh kepada Warta Ekonomi, Rabu (13/3/2019), di Restoran Gyan, Jakarta.

Menurut survei Indef, 61% dari pengemudi transportasi daring mengetahui para rekannya melakukan kecurangan. Tak hanya itu, 80% pengemudi juga kerap menerima pesanan fiktif dalam seminggu, 1/3 dari mereka bahkan mengalaminya setiap hari. Tipe penipuan yang terjadi beragam.

Pada kesempatan yang sama, Head of User Trust at Grab, Wui Ngiap Foo berujar, "Tipe penipuan yang paling banyak terjadi di GPS palsu, transaksi palsu, dan modifikasi aplikasi. Namun, saya tak bisa berikan rincian angka dari masing-masing jenisnya."

Baca Juga: Minimalisir Fraud, Akulaku Giatkan Literasi Keuangan

Untuk memerangi deretan jenis penipuan itu, berbagai hal dilakukan oleh penyedia platform. Sebab, Teguh berujar, berdasarkan regulasi yang berlaku (UU ITE), penyelenggara sistem elektronik wajib memastikan platformnya aman, andal, dan bertanggung jawab.

"Sistem kami mendeteksi lebih dari 80% pesanan fiktif berada di area dan waktu tertentu, hal itu membuat kami yakin kalau penipuan-penipuan tersebut dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk membawa pesanan fiktir ke platform kami," ujar VP of Corporate Communications Go-Jek, Michael Say, dikutip dari SCMP.

Teguh selaku pihak regulator menilai regulasi yang ada saat ini sudah cukup menjangkau tindak pidana terhadap penipuan di sektor transportasi online. Yang diperlukan selanjutnya, penegakkan aparat hukum dan langkah dari penyedia platform untuk memperbaiki sistem mereka agar tidak mudah diretas untuk keperluan kecurangan.

Ia mengatakan, "Yang pasti harus ada perbaikan, tidak hanya proses hukum. Kalau proses hukum dijalankan terhadap mitra itu juga baik, tetapi langkah selanjutnya pun penting."

Rancangan Undang-Undang (RUU) Data Pribadi yang saat ini masih dibahas di tahap kementerian juga diharapkan dapat menjadi solusi dari masalah penipuan transportasi online. Teguh juga berharap RUU itu dapat dirampungkan tahun ini.

Baca Juga: Seberapa Besar Kesadaran Keamanan Pengguna Transportasi Online?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: