Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Gandeng ICW Cegah Kecurangan

BPJS Kesehatan Gandeng ICW Cegah Kecurangan Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk memperkuat lini pengawasan penyelenggaraan Program JKN-KIS dari potensi fraud (kecurangan) dan mengedepankan prinsip good governance. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan ICW, kami berharap hal tersebut bisa mendukung penyelenggaraan JKN-KIS yang bersih dari fraud. Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa lebih optimal dalam menjalankan amanah perundang-undangan untuk memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas dan tanpa diskriminasi kepada penduduk Indonesia yang sudah menjadi peserta JKN-KIS," ujar Bayu Wahyudi.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup koordinasi terkait potensi penipuan pada JKN-KIS dan intensifikasi sosialisasi program tersebut. Lewat kerja sama ini, ICW akan menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan di lapangan.

Terkait temuan dugaan kecurangan di lapangan, Bayu mengatakan, ICW diharapkan dapat melakukan konfirmasi kepada BPJS Kesehatan terlebih dulu sehingga bisa bersama-sama memverifikasi keabsahan temuan tersebut sebelum dibuka kepada publik.

Baca Juga: Jurus Prabowo-Sandi Selamatkan BPJS Kesehatan, Nggak Nyangka

"Beberapa hal yang akan menjadi fokus pengawasan antara lain terkait pelayanan dan kepesertaan JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga akan terus berkoordinasi dengan ICW dalam upaya mencegah terjadinya fraud untuk memastikan JKN-KIS bersih dari kecurangan," katanya.

Ia menambahkan, untuk membantu menekan angka potensi timbulnya kecurangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sosialisasi antikecurangan JKN-KIS harus digalakkan kepada para peserta, pemangku kepentingan, pemberi layanan kesehatan, dan seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, dukungan dari seluruh masyarakat dan ICW sebagai mitra BPJS Kesehatan diperlukan.

"Kami berharap jalinan kerja sama dengan ICW dapat berjalan optimal. Meski demikian, pengawasan ini tentu membutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak, bukan hanya dari BPJS Kesehatan, pemerintah, maupun ICW. Kami juga berharap masyarakat bisa turut berpartisipasi melaporkan kepada kami apabila menemukan hal-hal yang mengarah pada fraud. Mari kita bersama mengawal jalannya JKN-KIS ini," kata Bayu.

Menurut Bayu, sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat yang intens akan memberikan dampak meminimalkan munculnya kecurangan. Selain itu, Bayu menambahkan, pencegahan terjadinya kecurangan akan dapat mendorong pembiayaan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terkendali.

Baca Juga: Fraud Transportasi Online, Gimana Cara Tepat Memeranginya?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: