Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil, bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, melepas ekspor 819,36 ton biji kopi berkualitas.
Ali Jamil mengatakan, biji kopi tersebut telah dibekali dengan Phytosanitary Certificate (PC) yang menjamin biji kopi yang diekspor telah bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan memenuhi persyaratan standar SPS Internasional.
“Sehingga tidak ada resiko ditolak oleh negara tujuan ekspor" ujar Ali Jamil saat menyerahkan PC kepada PT Sari Makmur Tunggal Mandiri, di Deli Serdang, Selasa (26/3/2019).
Berdasarkan data dari Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, ekspor komoditas kopi selama lima tahun terakhir cukup berfluktuasi. Namun ekspor kopi dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan. Produktivitas kopi Indonesia yang menurun berdampak pada ekspor kopi. Penurunan produksi kopi ini dipengaruhi oleh cuaca yang didominasi oleh kemarau basah, dimana curah hujan lebih tinggi sepanjang tahun.
Maka dari itu, untuk mengatasi hal seperti ini, di awal tahun 2019 Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian melakukan pendampingan kepada eksportir termasuk terhadap tanaman kopi.
Baca Juga: Kementan Dorong Hilirisasi Industri Kakao dan Kopi di Sulsel
"Pendampingan ekspor dilakukan melalui inline inspection yaitu pendampingan melalui penanaman, penanganan pasca panen sampai ke pengangkutan agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
Sumatera Utara yang merupakan provinsi ke 4 produsen penghasil kopi terbesar dalam negeri setelah Sumater Selatan, Lampung dan Aceh. Kopi khas Sumatera Utara yang melegenda seperti kopi Sidikalang, kopi Sipirok, Kopi Mandailing, Kopi Tarutung dan Kopi Lintong ikut menambah devisa negara melalui ekspor ke berbagai negara di belahan dunia.
Kopi termasuk komoditas unggulan ekspor ke-4 terbesar yang melalui Pelabuhan Belawan setelah minyak sawit, karet dan pinang. Ekspor kopi dari Sumatera Utara diminati lebih dari 40 negara diseluruh penjuru dunia. Amerika Serikat adalah negara yang terbanyak mengimpor kopi dari Sumatera Utara, Indonesia.
Baca Juga: Dorong Hilirisasi Industri Kakao dan Kopi, Amran: Kita Bisa Punya Silverqueen Sendiri
Perusahaan kopi raksasa Amerika umumnya menyukai kopi Arabika dengan kualitas grade 1. Banyak negara yang mempersyaratkan kopi organik sebagai kriterianya. Artinya dari mulai penanaman kopi diusahakan tidak menggunakan zat kimia dalam produksinya. Terkait hal ini peran karantina sebagai pendamping ekspor sangat dibutuhkan.
Jika dibandingkan kegiatan ekspor kopi di Januari 2018 dengan 2019 terjadi kenaikan sebesar 43,506 % dari 4.528,901 ton senilai Rp339,668 miliar menjadi 6.499,246 ton senilai Rp487,443 miliar. Perbandingan bulan Februari 2018 dengan 2019 kenaikan sebesar 21,736 % dari 4.571,679 ton senilai Rp342,876 miliar menjadi 5.565,373 ton senilai Rp417,403 miliar.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Bambang Haryanto menyampaikan data tersebut dengan harapan dapat mendorong kenaikan ekspor kopi di awal tahun ini.
Baca Juga: Dari Tiongkok Hingga Ekuador, Kementan Dorong Kab Banyumas Maksimalkan Ekspor
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: