Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut bakal mengklarifikasi keterangan eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Aziz yang mengaku diminta Kapolres Garut menggalang dukungan bagi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Hal tersebut dibenarkan Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
"Masih akan diklarifikasi itu mantan kapolsek dan kapolres oleh Bawaslu Garut, dengan supervisi Bawaslu Jabar," ujarnya di Jakarta, Senin (1/4/2019).
Baca Juga: Kapolsek yang Diminta Dukung Jokowi Bakal Diperiksa Propam
Rahmat mengingatkan, agar seluruh aparat kepolisian tetap bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis. Hal ini, sesuai dengan telegram Kapolri 18 Maret lalu tentang instruksi agar kepolisian netral dalam Pemiu 2019.
"Sudah ada telegram dari Kapolri. Kami imbau agar jajaran Polri mengikuti telegram tersebut mengenai netralitas Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, AKP Sulman Azis mengaku diperintahkan Kapolsek Garut untuk menggalang dukungan pada Jokowi-Ma'ruf. Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Garut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim