Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate meyakini ada pihak yang hendak menyudutkan Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dan Partai Nasdem. Hal ini diungkapkan Plate menyusul adanya temuan surat suara tercoblos Paslon 01 dan dua caleg NasDem di Malaysia.
"Kami meyakini ada pihak dari luar atau pihak bukan kami yang dengan sengaja melakukan usaha pelanggaran tersebut untuk menyudutkan paslon 01, Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin dan sekaligus menyudutkan kader muda potensial NasDem yang saat ini menjadi caleg DPR RI Dapil DKI II," kata Plate saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4).
Baca Juga: Bekas Politikus Nasdem Minta Rusdi Kirana Dicopot dari Dubes Malaysia
Playe menuturkan, saat mendengar berita tersebut, Nasdem merasa kaget. Nasdem pun mencurigai niat buruk dari pelaku kejahatan pemilu dimaksud.
Maka itu, Nasdem meminta kepada Bawaslu RI agar segera mengambil langkah untuk menyelidiki dan menemukan siapa yang menjadi pelaku tindakan kriminal pemilu tersebut. "Dan menghukum seberat-beratnya," kata Plate.
Plate mengklaim, pihak partai dan segenap caleg Nasdem se-Indonesia telah mempunyai komitmen yang kuat untuk mengikuti pemilu sesuai aturan dan jadwal pemilu yang sudah ditetapkan, yakni sesuai amanat UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan peraturan pelaksana lainnya.
Baca Juga: Soal Surat Suara Tercoblos, Nasdem Buka Suara
Ketua DPP bidang Media dan Komunikasi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Willy Aditya mengungkapkan keganjilan dalam video suara yang tercoblos di Malaysia. Dia mengatakan, suara yang tercoblos jika diamati sepintas adalah surat suara yang akan dikirim dengan pos.
"Amplop yang ada belum terkirim tetapi sudah dicoblos, logikanya jika amplop sampai ke tangan penerima tentu akan muncul persoalan," kata Willy Aditya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (11/4).
Dia mengatakan, keganjilan lain adalah bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Panwas Luar Negeri dan pihak keamanan di kedubes bisa keluar dalam jumlah cukup besar. Mereka keluar ke sebuah ruko kosong ke wilayah yurisdiksi di luar kedutaan Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil