Indonesia Ribut Klaim Data, Negara-Negara Ini Sudah Pakai E-Voting Untuk Pemilunya
Pascapemilu 2019 kemarin, hingga saat ini masyarakat masih saling adu debat soal kemenangan antara Calon Presiden Kubu 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amien, dan Kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Validitas dan akurasi data sistem hitung cepat (quick count) hasil lembaga-lembaga survey yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amien dipertanyakan oleh tim sukses kubu 02 yang mengklaim memiliki data internal di mana Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut memenangi Pilpres kali ini.
Kondisi ini jelas patut disayangkan. Pasalnya, disaat Indonesia masih ribut dan berkutat soal validitas dan akurasi data hasil pemilu, negara-negara lain justru sudah satu langkah lebih maju dengan memanfaatkan sistem elektronik (e-voting) dalam proses pemilunya.
Baca Juga: Persepsi Tantang Prabowo: Kita Buka Data ke Publik
Tak hanya agar lebih efisien, pemanfaatan sistem elektronik ini juga sebenarnya bisa menjawab silang-sengkarut yang kita hadapi saat ini. Dengan keseluruhan proses pemilu dilakukan secara elektronik, maka data yang dihasilkan tentu lebih bisa dipertanggungjawabkan karena lebih akurat.
Selain itu, sistem e-voting dapat meminimalisasi peran kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena semua proses penghitungan dilakukan secara otomatic system sesuai pengaturan program yang disusun sejak awal.
Nah, mau tahu negara-negara mana saja yang telah berhasil move on dari sistem pemilu yang manual dengan segala perdebatannya menjadi sistem e-voting? Berikut ini adalah beberapa contohnya:
1. Venezuela
Meski sedang dilanda krisis ekonomi dan politik, negara ini justru telah tercatat mulai menggunakan sistem e-voting dalam pemilunya sejak tahun 1998 lalu. Pemerintah setempat memanfaatkan mesin DRE dengan layar sentuh yang disebar di seluruh wilayahnya.
Baca Juga: Sudah Tak Relevan Komentari Hitung Cepat, Kata Kubu Prabowo
Mesin ini juga memberikan opsi kepada para pemilih yang ingin mencetak hasil proses pilihannya dalam bentuk fisik. Meski demikian, secara sistem data hasil pilihan masyarakat dikirim langsung ke pusat secara elektronik untuk dapat ditindaklanjuti.
2. Brazil
Sama dengan Venezuela, Brazil juga menggunakan mesin DRE yang mulai diujicobakan sejak tahun 1996 lalu. Baru empat tahun setelahnya mesin-mesin itu disebar dan digunakan di seluruh wilayah Brazil. Merasa proses e-voting yang digunakan sudah establish, pemerintah Brazil pun secara resmi menghentikan kebijakan penggunakan surat suara dalam pelaksanaan pemilu pada tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Ashiap! Luhut Sang Utusan Jokowi Akan Temui Prabowo Besok
3. India
Jauh lebih lama dibanding Venezuela dan Brazil, India tercatat telah menggunakan sistem e-voting sejak tahun 1982 silam. Meski demikian, penggunaan sistem itu masih terbatas untuk beberapa wilayah saja yang dinilai akses keterjangkauannya secara fisik cukup terbatas.
Baru kemudian pada tahun 1999 penggunaannya semakin diperluas dan lalu sejak tahun 2002, pemerintah India pun meresmikan penggunaan e-voting untuk pelaksanaan pemilu di seluruh wilayahnya.
4. Estonia
Berbeda dengan negara-negara kebanyakan yang menerapkan sistem e-voting dalam proses pemilunya lewat medium sebuah mesin, Estonia memilih melaksanakan sistem e-voting pemilunya lewat internet. Hal itu pertama kali dilakukan di tingkat daerah pada tahun 2005 lalu.
Dua tahun berselang, sistemnya diperluas hingga ke level nasional. Namun demikian, TPS ‘manual’ pun juga tetap disediakan sebagai opsi lain bagi warga yang ingin menyampaikan suaranya. Meski begitu, sediktinya lebih dari sepertiga dari jumlah total suara telah disampaikan lewat internet. Diantaranya adalah para warga Estonia yang tinggal di luar negeri, yang merasa sangat terbantu dengan adanya sistem e-voting via internet ini.
Baca Juga: Prabowo Deklarasi Kemenangan, TKN: Lucu Sih!
5. Amerika Serikat (AS)
Sebagai pusat dari berbagai perkembangan teknologi saat ini, sudah tak mengherankan lagi ketika mengetahui bahwa pemerintah AS telah mengadopsi sistem e-voting untuk proses pemilunya. Caranya adalah dengan memasang mesin pemindai optic di setiap negara bagian.
Uniknya, pemerintah AS juga memanfaatkan mesin DRE di setiap kantor polisi di sana. Sedangkan masih ada juga negara-negara bagian yang memadukan penggunaan e-voting dan juga kertas suara fisik. Khusus untuk para anggota militer yang notabene berada di berbagai tempat dalam rangka penugasan, pemerintah AS memberikan kemudahan dengan mempersilakan para prajurit itu memilih menggunakan hak suaranya lewat medium pilihannya, antara lewat internet, email dan bahkan facsimile.
Bahkan di beberapa wilayah lain di AS, mulai digunakan juga sistem teknologi blockchain untuk mendukung proses e-voting pemilu di sana.
Demikianlah beberapa contoh negara yang telah semakin canggih dengan mau memanfaatkan teknologi terbaru untuk membantu proses pemilunya. Nah, jika negara-negara lain saja sudah mulai berpikiran maju dengan menggunakan sistem e-voting, terus Indonesia kapan? Enggak tertarik?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Sukma
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: