Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim kesehatan sebagai bentuk antisipasi terjadinya masalah kesehatan pascapemilu. Tim Kesehatan Pascapemilu 2019 tersebut disiagakan di tingkat provinsi dan pusat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, menjelaskan baik di tingkat provinsi maupun pusat, tenaga kesehatan akan siaga dalam 3 shift. Jumlahnya minimal tiga hingga empat personel pershiftnya mulai tanggal 6 Mei 2019 Mei hingga 25 Mei 2019.
"Tenaga kesehatan itu terdiri dari dokter umum, spesialis penyakit dalam, spesialis jantung dan pembuluh darah, perawat, serta untuk tingkat pusat dilengkapi spesialis anestes," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Petugas KPPS, KPU Sudah Lakukan Audit Medis dengan Kemenkes
Ia menambahkan, posko kesehatan berada di KPU tingkat provinsi yang di bawah tanggung jawab dinas kesehatan setempat, sementara posko kesehatan di kantor KPU pusat di bawah tanggung jawab Kemenkes. Mengenai jumlah posko, ia menyebut itu tergantung kebutuhan di lapangan.
Tak hanya tenaga kesehatan, Kemenkes juga menyiagakan alat kesehatan, satu unit mobil ambulans dengan fasilitas lengkap baik di komisi pemilihan umum (KPU) provinsi maupun KPU pusat, dan ICU mini.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, berharap tidak ada lagi tambahan kasus kematian pada Pemilu 2019. “Semoga dengan disiagakan tim kesehatan dapat mencegah hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim