Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan pihaknya berencana menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk kasus dugaan pelanggaran kecurangan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada Kamis (9/5), Bawaslu telah menggelar sidang lanjutan atas kasus situng dan lembaga survei.
Baca Juga: Tim Prabowo 'Geram' Disebut Aksi di KPU dan Bawaslu Tak Mendidik
"Ada rencana untuk mengundang ahli lain. Namun, itu masih rencana. Kita lihat dulu," ujar Afif kepada wartawan saat dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Dia melanjutkan, penanganan kasus dugaan kecurangan Situng KPU dan lembaga survei tetap berjalan. Pada Kamis, Bawaslu menggelar sidang lanjutan atas dua kasus itu.
Agenda sidang adalah mendengarkan saksi dari pihak pemohon. Usai mendengarkan keterangan para saksi dan ahli, Bawaslu baru akan melakukan rapat pleno untuk mengambil keputusan atas dua kasus dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno ini.
"Hari ini kalau tidak salah pemeriksaan empat orang saksi. Dan setelah ini sudah ada titik terang, kemudian dirapatkan dulu. Kalau soal pihak lain dipanggil lagi atau tidak, itu tergantung perkembangan ya. Kami intinya akan putuskan dalam 14 hari kerja sejak kasus ini diregistrasi," jelas Afif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat