Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk tim untuk mengetahui penyebab meninggalnya ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019.
"Kami merasa prihatin dan tergerak untuk melakukan mitigasi kesehatan petugas KPPS Pemilu 2019, yag bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami petugas."
bunyi surat yang disampaikan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah kepada Bawaslu yang diunggah di Twitter Muhammadiyah, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: Tim Prabowo 'Geram' Disebut Aksi di KPU dan Bawaslu Tak Mendidik
Surat ditandatangai Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dan Sekretaris Rahmat Muhajir Nugroho. Muhammadiyah menegaskan, ajakan pembentukan tim tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan bangsa dan mengingat jumlah korban meninggal cukup besar.
Dalam upaya mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami petugas KPPS, Muhammadiyah akan menggunakan metode ilmiah berbasis data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dengan melibatkan 103 rumah sakit PKU Muhammadiyah dan 13 fakultas kedokteran Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia," tulisnya.
"Bermaksud menawarkan kerja sama kepada Bawaslu untuk bersama-sama membentuk tim mitigasi kesehatan sebagai bahan evaluasi dan mencegah terjadinya kejadian serupa pada pemilu berikutnya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: