Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stok Daging dan Telur Aman Selama Ramadan, Kementan: Kita Masih Surplus

Stok Daging dan Telur Aman Selama Ramadan, Kementan: Kita Masih Surplus Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Stok pangan hewani, seperti daging, daging ayam, dan telur ayam ras telah dipastikan dalam kondisi aman selama Bulan Ramadan 1440 H.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menegaskan Kementerian Pertanian (Kementan) terus menjaga ketersediaan pasokan produk pangan asal hewan dalam menghadapi hari besar keagamaan dan nasional (HBKN).

"Berdasarkan data per minggu pada bulan Mei ini, stok daging sapi adalah 65.410 ton, sedangkan kebutuhan ada diangka 59.047 ton, jadi masih ada surplus 6.363 ton yang kita miliki,” tegas Diarmita.

Baca Juga: Pastikan Bahan Pangan Selama Ramadhan Stabil, Anies: Harga Beras Justru Turun

Selanjutnya, Diarmita menambahkan stok daging ayam yang tersedia adalah 277.910 ton, dan kebutuhan masyarakat di kisaran 274.382 ton (surplus 3.528 ton). Untuk telur ayam ras tersedia 243.510 ton dan kebutuhannya 167.144 ton (surplus 76.366 ton).

"Kami harapkan dengan ketersediaan stok yang cukup, harga semestinya stabil di pasaran dan konsumen tenang,” jelas Diarmita.

Selain menjaga harga di level konsumen stabil, Kementan juga berkepentingan agar peternak terjamin. Peternak pun akan terus dijaga untuk mendapatkan harga yang bagus, sehingga masing-masing pihak nyaman dan menikmati hasil yang bagus. Diarmita menegaskan Kementan akan terus melakukan operasi pasar dan memantau perkembangan stok di pasar.

Baca Juga: Stabilisasi Harga Daging Ayam, Kementan Jalankan Strategi Kemitraan

Pemantauan pasar juga dilakukan untuk memastikan pangan asal hewan telah memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Diarmita mengimbau masyarakat membiasakan membeli produk yang telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bentuk jaminan pemerintah.

Tim terpadu telah dikerahkan untuk pengawasan produk hewan yang terdiri dari petugas pengawas kesmavet pusat, dinas peternakan propinsi/kab/kota yang membidangi fungsi peternakan, Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH), Kementerian Agama (BPJPH), dan instansi lain yang terkait pengawasan peredaran produk asal hewan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: