Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan dirinya telah memberi sejumlah risalah rapat dewan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap terkait kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK, Bowo Sidik Pangarso.
Baca Juga: Baru Beberapa Waktu Menjabat, KPK Kini Periksa Plt Bupati Tulungagung
"Beberapa risalah rapat yang di pimpin oleh Pak Bowo dan dihadiri oleh Pak Bowo tidak sebagai pimpinan komisi 6 juga diminta. Disita oleh KPK," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Menurut Indra, ada 18 dokumen yang diminta penyidik dan kemudian disita. Selain risalah rapat, juga mengaku dicecar ihwal status dan sepak terjang Bowo selama menjabat anggota DPR RI.
"Sepanjang 2014 sampai dengan saat ini yang dihadiri oleh beliau baik sebagai anggota di komisi maupun sebagai pimpinan di Komisi VI waktu itu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim