Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, para karyawan biasanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau pemberi kerja. Di tahun ini, ada kemungkinan dana THR dibayarkan bersamaan dengan gaji bulanan. Agar seusai lebaran keuangan Anda tetap sehat, Anda harus mengatur THR dan gaji dengan tepat. Bagaimana caranya?
Head of Wealth Management & Client Growth Bank Commonwealth Ivan Jaya memberikan tips mudah mengelola THR dan gaji yang datang di saat bersamaan.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memisahkan dana THR dan gaji terlebih dahulu. Kemudian, buatlah anggaran dan skala prioritas dana THR dan gaji. Menurut Ivan, idealnya dana THR yang digunakan untuk keperluan hari raya tidak dihabiskan seluruhnya, disarankan sekitar 20% - 50% dana THR bisa ditabung atau diinvestasikan.
“Dalam pengelolaan THR, kebutuhan untuk hari raya harus diprioritaskan, seperti pembayaran zakat dan kebutuhan tradisi mudik,” kata Ivan Jaya.
Baca Juga: Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan, Kata Menteri Hanif Dhakiri
Ivan menambahkan, sisa dana THR juga bisa dimanfaatkan untuk membayar utang dan ditabung. Tabungan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pengeluaran tahunan seperti pembayaran PBB, pajak kendaraan, atau qurban.
“Atau dana THR ini dapat juga diinvestasikan dan jangan diambil untuk kebutuhan masa depan," lanjut Ivan.
Baca Juga: Asik! PNS Terima THR Tepat Waktu
Setelah mengatur alokasi pengeluaran dana THR, yang harus dilakukan berikutnya adalah membuat alokasi pengeluaran gaji bulanan. Prioritaskan menabung atau berinvestasi terlebih dahulu sebesar 20%-30% dari pendapatan bulanan, sisihkan 30% untuk membayar cicilan utang sekaligus untuk biaya entertainment/lifestyle, dan sisanya untuk kebutuhan hidup seperti membayar listrik dan membeli persediaan bahan makanan sebulan.
“Hal mendasar yang wajib dilakukan adalah selain membuat daftar prioritas, anggaran pengeluaran harus dicatat pada saat mendapatkan THR dan gaji bulanan, serta disiplin terhadap apa yang dianggarkan tersebut. Dengan mencatat segala pengeluaran untuk kebutuhan Lebaran tahun ini, kita bisa memiliki acuan untuk pengelolaan THR tahun berikutnya dan juga gaji bulanan,” tuturnya.
Baca Juga: Fantastis! Segini Lho THR Buat Pimpinan dan Non-PNS di LNS!
Ivan juga menyarankan agar masyarakat mulai terbiasa untuk menyisihkan dana investasi untuk memiliki masa depan yang aman (“Save first then spend, not the other way around”). Sehingga, jika menerima dana bonus tidak serta-merta berhasrat untuk membeli kebutuhan konsumtif yang sifatnya hanya untuk kepuasan diri sementara.
Ivan menambahkan, sebisa mungkin pendapatan tahunan digunakan untuk pengeluaran tahunan dan pendapatan bulanan untuk pengeluaran bulanan. Idealnya, jumlah yang diinvestasikan adalah 50% dari dana THR. Namun, kini investasi tidak lagi membutuhkan uang yang banyak. Dengan Rp100 ribu, kita bisa berinvestasi di reksa dana.
“Dan kita harus mengetahui instrument investasi yang cocok dengan profil risiko kita serta memberikan nilai tambah bagi kita, karena dana yang diinvestasikan akan berkembang lebih pesat daripada hanya menggunakan instrumen keuangan lain seperti tabungan. Instrumen investasi ini seperti obligasi negara (ORI), sukuk, atau reksadana yang kini sangat terjangkau,” jelas Ivan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri