Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Menarget Dokter Ani, Polda Metro: Datang Saja Lalu Klarifikasi

Bantah Menarget Dokter Ani, Polda Metro: Datang Saja Lalu Klarifikasi Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi tidak menjadikan dokter spesialis syaraf, Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan sebagai target.

Ia menegaskan, polisi profesional dalam menangani laporan terhadap Ani.  \"Tidak ada target apapun,\" ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 17 Maret 2019.

Dia menjelaskan, bahwa polisi hanya menindaklanjuti adanya laporan. Jika ada laporan yang masuk, lanjutnya maka polisi akan memeriksanya. \"Saat ini kan masih tahap pemeriksaan saksi terlapor,\" kata dia. 

Lebih lanjut dia mengatakan, apabila Ani tak merasa melalukan apa yang dituduhkan padanya, maka dia bisa datang untuk memenuhi panggilan selanjutnya kemudian melakukan klarifikasi. Polisi akan tetap menunggu kehadirannya di agenda selanjutnya.

\"Jika saksi keberatan dengan tuduhannya silakan klarifikasi. Klarifikasi itu kan adalah waktu yang digunakan untuk membela diri dengan bukti-bukti atau dokumen yang ada. Jadi ya silakan saja Dokter Ani mengklarifikasi itu,\" ujarnya menambahkan. 

Sebelumnya, pengacara Ani, Amin Fahrudi mencurigai bahwa kliennya menjadi target kriminalisasi. Alasannya, prosedur pemeriksaan tak lazim karena waktu antara tahap penyelidikan hingga penyidikan terlalu cepat.

\"Kami duga Ibu Ani [Hasibuan] jadi target,\" kata Amin kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Jumat, 17 Mei 2019.

Ani diperiksa untuk dugaan kasus tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Informasi yang disampaikan Ani Hasibuan itu dimuat di portal berita Thanshnews.com pada 12 Mei 2019. Kasus ini dilaporkan oleh seorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019. Surat pemanggilan diterbitkan pada Selasa, 15 Mei 2019.

Ani merupakan dokter ahli syaraf. Pernyataannya menjadi kontroversi ketika dia menyebut faktor kelelahan tidak bisa membuat orang meninggal dunia. Karena itu, dia mempertanyakan sikap KPU yang tiba-tiba menyampaikan bahwa kematian para petugas KPPS karena kelelahan.

Dokter yang menelusuri misteri kematian para petugas KPPS hingga ke Yogyakarta itu menyampaikan, kejadian petugas KPPS meninggal dalam jumlah yang banyak dan dalam kurun waktu yang pendek adalah tragedi. (mus)


 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: