Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan banyak kesalahan input data suara Pemilu 2019 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, kesalahan tersebut tidak sebanyak yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu.
Hal itu menanggapi BPN Prabowo-Sandi yang telah menyerahkan bukti-bukti kesalahan input data pada Sitem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU sebanyak 73.715 bukti. Bukti tersebut telah diserahkan kepada Bawaslu, Jumat (3/5/2019).
Baca Juga: Ini Alasan Bawaslu Tak Perlu Hentikan Situng KPU
"Kalau di masalah Situng, buktinya 73 ribu ya," ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Menanti 22 Mei, di D'Condulate, KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Namun demikian, menurut Bagja, Bawaslu hanya menemukan 7.300-an kesalahan input Situng. Kebanyakan di antaranya karena C1 nya bermasalah.
"Yang jelas ada terdapat 7300-an kesalahan entry. Kemudian 7 ribunya itu tidak bisa diperbaiki. Kenapa, karena C1-nya yang bermasalah. Bukan C1-nya tapi data perhitungan di PSU (pemungutan suara ulang) dan diperbaiki tingkat kecamatan dan itu bermasalah dan data itu tidak bisa di otak atik," tuturnya.
Baca Juga: Pekan Depan, Bawaslu Putuskan Soal Laporan Kubu Prabowo
Sebelumnya, Koordinator Relawan Tim Informasi dan Teknologi (IT) BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya telah melaporkan 73.715 bukti kesalahan input data pada Situng KPU yang akan diberikan ke Bawaslu. Bersamaan dengan itu, Mustofa juga akan meminta Bawaslu untuk menghentikan proses Situng.
"Tim Relawan IT Prabowo-Sandi akan meminta Bawaslu menghentikan Situng KPU dengan melaporkan bukti kesalahan input luar biasa sebanyak 73.715 error input dari 477.021 TPS," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri