Jumlah perolehan suara Joko Widodo-Ma'ruf Amin mencapai 76.169.355 suara atau 55,79 persen. Hal ini mengacu data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) yang sudah mencapai 89,11 persen pada Sabtu (18/5/2019), pukul 23.30 WIB. Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 60.363.141 suara atau 44,21 persen, menurut Situng KPU RI pada waktu yang sama.
Sistem penghitungan itu telah mencakup 724.566 tempat pemungutan suara (TPS), atau sekira 89,08 persen dari total 813.350 TPS secara keseluruhan.
Baca Juga: Enggak Sampai Puluhan RIbu! Bawaslu Pastikan Hanya 7.300 Kesalahan Situng KPU
Dari 34 Provinsi, delapan provinsi telah menyelesaikan salin data Formulir C1 ke dalam Situng KPU, yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Jokowi-Ma'ruf unggul di Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 495.335 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 288.045 suara. Jokowi juga unggul di Bali sebanyak 2.342.435 suara, berbanding 212.577 suara untuk pasangan nomor urut 02.
Di Gorontalo, Jokowi-Ma'ruf meraih 369.388 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 344.798 suara. Adapun di Sulawesi Barat, Jokowi mendapatkan 474.852, dan Prabowo-Sandi 263.354 suara.
Baca Juga: Bawaslu Koreksi KPU, Sandi: Pernyataan Prabowo Terbukti Benar
Kendati demikian, Prabowo-Sandi unggul di Bengkulu dengan 585.845 suara, sementara Jokowi-Ma''ruf 585.598. Pasangan nomor urut 02 itu juga unggul di Sulawesi Tenggara sebanyak 840.465 suara, berbanding 554.470 suara untuk Jokowi-Ma'ruf.
Sebagai informasi, data yang ditampilkan Situng bukan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil