Pengamat politik dari Unpad Bandung Muradi mencatat ada lima hingga sembilan titik yang menjadi target aksi teror pada 22 Mei 2019. Yang paling tampak di muka adalah aparat keamanan seperti TNI dan Polri. Lalu simbol negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Muradi berharap aksi yang direncanakan digelar pada 22 Mei berlangsung normal. Namun begitu, dirinya mengkhawatirkan adanya penumpang gelap dalam aksi tersebut.
"Saya harap tidak terjadi apa-apa dalam aksi itum tapi ditakutkan ada penyusup yang menimbulkan chaos," katanya kepada wartawam dalam sebuah diskusi terbatas bertema ‘Mengawal Hasil Pemilu 2019 dan Menegakkan Konstitusi Negara’ di kampus Universitas Pasundan Bandung, Senin sore (20/5/2019).
Baca Juga: Terima Kasih Pak Prabowo, Dari TKN
Seperti diketahui, belum lama ini Detasemen Khusus 88 Polri menangkap sejumlah terduga teroris yang akan melancarkan aksinya saat kerumunan massa pada 22 Mei mendatang.
Baca Juga: Goreng Isu Serangan Teroris di 22 Mei, Manuver Pemerintah Halangi Aksi Kubu 02?
Disinggung mengenai gerakan ‘people power’ yang diserukan sejumlah pihak terkait hasil Pemilihan Umum 2019, Muradi menyebutkan, istilah tersebut sudah melenceng dari arti sebenarnya. Menurutnya, kekuatan rakyat atau people power, dalam demokrasi bergerak karena adanya ketidakadilan.
Bila memang ada kecurangan yang terjadi pada Pemilu, khususnya Pemilihan Presiden, ia mengimbau agar pihak-pihak tersebut menggunakan saluran yang sudah ada dan sesuai konstitusi.
“Kalau ada kecurangan lapor ke Bawaslu, laporkan ke MK. Kalau memang terbukti ada kecurangan, publik boleh menolak. Tapi, kalau tidak dilakukan, istilah ‘people power’nya bukan definitif,” tegasnya
Adapun, Dekan FISIP Unpas M Budiana mengatakan, diskusi ini dibuat karena adanya kesadaran untuk Indonesia yang lebih baik dan negara berjalan sesuai dengan konstitusional.
“Bahwa semua telah diatur dan berjalan lama. Kita sudah mengadakan pemilihan umum berkali-kali, ada yang menang dan yang kalah. Yang menang siap untuk dilantik dan yang kalah siap melakukan melakukan mekanisme sesuai konstitusi. Ada wadah untuk itu semua, baik Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil