Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gencar Latih Pendamping Koperasi, Kemenkop dan UKM Cegah Koperasi Bodong

Gencar Latih Pendamping Koperasi, Kemenkop dan UKM Cegah Koperasi Bodong Kredit Foto: Kemenkop UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Praktik rentenir berkedok koperasi atau koperasi bodong dengan penawaran investasi ilegal yang masih marak terjadi di masyarakat, mendorong Kementerian Koperasi dan UKM meningkatkan pelatihan bagi aparatur  pembina dan pendamping koperasi. Pemahaman akan perkoperasian dari para aparatur yang bertugas di lapangan diharapkan dapat mencegah praktik ilegal yang dilakukan oleh koperasi. 

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto mengatakan tindakan pencegahan melalui pelatihan sangat perlu,  sebab para pembina dan pendamping adalah pihak yang langsung berhubungan dengan pelaku koperasi.  

"Pelatihan ini sebagai tindakan preventif untuk memberi edukasi terkait pengelolaan koperasi yang benar. Jika pembina dan pendamping sudah paham,  dapat membagikan ilmu yang diterimanya kepada koperasi di wilayah kerjanya," kata Rulli saat membuka Pelatihan Perkoperasian Bagi Aparatur Pembina, Pendamping dan Pekerja Film di Denpasar, Bali, Senin (27/5/2019).

Baca Juga: Koperasi Komunitas Film Akan Berdiri di Lima Daerah

Koperasi juga ditekankan untuk lebih hati-hati menjalankan usaha yang  tidak sesuai dengan aturan koperasi. Di samping itu,  ketika koperasi yang bertindak di luar aturan masyarakat dapat memproteksi diirnya.  

"Misalnya ada penawaran investasi dengan imbal hasil yang tinggi, menawarkan pinjaman demgan syarat yang mudah meski tidak menjadi anggota, masyarakat tidak mudah tergiur," kata Rulli.  

Kepala Dinas Koperasi dan UKM I Provinsi Bali, Gede Indra Dewa Putra mengatakan kasus koperasi bodong di Bali yang sempat marak tahun lalu merupakan pelajaran untuk memperkuat pengetahuan akan perkoperasian.  Kasus tersebut cukup merugikan citra koperasi di Bali dan masyarakat yang jadi korban.  

Baca Juga: Dear Pengusaha Pemula, Ada Skema Bagus Nih dari Kemenkop-UKM untuk Biayai Usahamu

Diketahui terungkapnya kasus tersebut menggunakan modus penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi oleh lembaga yang tidak berbadan hukum koperasi, namun menggunakan nama koperasi. 

"Pelatihan ini akan mendorong pembina dan pendamping cepat merespon jika terjadi ada masalah," kata Indra. 

Ia mengharapkan hasil pelatihan ini akan memberi dampak nyata selain sebagai edukasi juga terjadi peningkatan kinerja koperasi. 

Bali disebutnya sebagai provinsi yang perkembangan koperasinya cukup baik.  Jumlah koperasi sebanyak 4.992 dengan keanggotaan lebih dari 1 juta orang. Dia mengatakan lebih dari 50 persen penduduk dewasa Bali merupakan anggota koperasi. Dari jumlah koperasi tersebut, volume usaha sebesar Rp13,5 triliun, dianggap harus ditingkatkan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: