Menyadari kerentanan keamanan dan risiko serangan siber pada sektor kesehatan, khususnya pada sistem dan data rekam medis pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur terkait dengan keamanan siber.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik, yang ditandatangani oleh Kepala BSSN, Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Direktur Utama BPJS, Fachmi Idris.
Nota kesepahaman ini merupakan landasan berbagai kerja sama penguatan sistem teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan BPJS Kesehatan. Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan pada Selasa (28/5/2019) di Ballroom BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Gedung Brataranuh, Jakarta Pusat.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jamin Peserta JKN-KIS Terlayani Selama Mudik
Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, pertukaran informasi, serta berbagai hal berbagai pemanfaatan lain yang disepakati para pihak.
Nota kesepahaman ini juga diharapkan dapat mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah, dan berkesinambungan serta menjadi dasar kerja sama yang saling menguntungkan dalam mewujudkan ketahanan dan keamanan siber, khususnya dalam infrastruktur informasi kritikal nasional sektor kesehatan.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN, Irjen Dharma Pongrekun dan Wahyuddin Bagenda, Direktur Teknologi Informasi BPJS, serta Direktur Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional BSSN, Agung Nugraha, dan Wahyuddin Bagenda, Direktur Teknologi Informasi BPJS tentang perlindungan keamanan siber pada penyelenggaraan pengamanan informasi untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional.
Berkaca pada insiden serangan siber SingHealth tahun lalu yang menyerang fasilitas kesehatan Singapura, negara yang memiliki keamanan siber mumpuni, namun keamanan data kesehatan pejabat dan penduduk Singapura berhasil dibobol.
Data rekam medis merupakan informasi dengan kategori kritikal. Dampak penyalahgunaan data kesehatan yang terintegrasi dengan data kependudukan sangat berbahaya. Ancaman keamanan siber pada sektor tersebut dapat secara langsung mengancam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: BSSN Gandeng Seluruh Komponen Bangsa Guna Perkuat Ketahanan Siber Nasional
Kepala BSSN menyampaikan bahwa keamanan siber bukanlah proses yang instan, tetapi proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menawarkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, namun jika tidak didukung dengan sistem pengamanan yang baik dan SDM yang kompeten dapat timbul gangguan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti