Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hampir Semua Provinsi Digugat Prabowo, KPU: 326 Sengketa

Hampir Semua Provinsi Digugat Prabowo, KPU: 326 Sengketa Ketua KPU Arief Budiman (kanan) didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) dan Wahyu Setiawan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan kasus hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/4/2019). KPU melaporkan kasus video hoaks tentang server KPU yang diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan terdapat 326 sengketa hasil pemilu yang diperkarakan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya enggak hapal, ada 326 sengketa, bisa tersebar di banyak tempat. Tapi saya enggak hafal," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Ia menambahkan, kubu nomor urut 02 itu hampir menggugat hasil penghitungan suara di seluruh provinsi. Karena itu, tercatat ada 326 daerah yang disengketakan mereka di MK.

"Hampir di semua provinsi, tapi tidak di kabupaten dan kota," imbuhnya.

Baca Juga: Dapat Predikat WDP, Alasan Ketua KPU Keren

Tidak hanya itu, kubu Prabowo-Sandi juga mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di semua provinsi. "Pilpres itu juga mereka mempersoalkan DPT bermasalah di provinsi. Selebihnya menyangkut proses penyelenggaraan," katanya.

KPU akan menggelar pertemuan bersama KPUD pada Jumat, 31 Mei 2019, guna membahas sejumlah sengketa dalam hasil rekapitulasi yang ada di daerah tersebut. Arief memastikan pihaknya siap untuk menghadapi gugatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di MK tersebut.

"Karena tidak semua daerah disengketakan. Jadi kami sudah siapkan semua mulai dari jawabannya, alat buktinya, termasuk orang-orangnya. Termasuk saksi yang akan kita hadirkan," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: