Polri merilis pengakuan para tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang belakangan diketahui untuk membunuh empat tokoh nasional. Pengkuan tersangka dibuka ke publik melalui tayangan video.
Baca Juga: Kenapa Kivlan Zen Perintahkan Bunuh Yunarto Wijaya?
Dalam video tersebut, salah satu tersangka bernama Tajudin mengaku menjadi eksekutor penembakan untuk 4 jenderal. Adapun Jenderal tersebut antara lain, Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Menko Kemaritimina Jenderal TNI (Purn) Luhut Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dan Staf Presiden Jokowi, Komjen Pol (Purn) Gories Mere.
"Saya diberikan uang tunai total Rp55 juta dari Pak Mayjen Purn Kivlan Zen melalui Kurniawan alias Iwan," ujarnya dalam video yang diputar Polri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Dirinya pun mengakui, diperintahkan oleh Mayjen (Purn) Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan.
"Saya Tajudin tempat tanggal lahir di Bogor 11 Januari 1979. Saya mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan," kata Tajudin.Dirinya mengaku, di dalam rencananya akan melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang kaliber amunisi 22 dan senjata pendek.
"Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan," ujarnya.
Sebelumnya, para tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan terhadap 4 orang tokoh nasional dan 1 orang pimpinan lembaga survei menyebut nama mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen Purn Kivlan Zen sebagi orang yang menyuruhnya.
Nama Kivlan disebut oleh para tersangka dalam sebuah video yang ditayangkan saat konfrensi pers Mabes Polri di Gedung Kemenko Polhukam.
“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen,” ucap tersangka HK dalam video yang ditayangkan.
HK menjelaskan, pada Maret 2019, ia dipanggil oleh Kivlan Zen di kawasan Kelapa Gading dan diberi uang Rp150 juta untuk membeli 4 senjata api yang terdiri dari 2 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: