Nama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) kembali tercoreng oleh salah satu petinggi perusahaannya yang terbukti menerima uang panas dari dua pengusaha lain. Petinggi tersebut ialah Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro.
Wisnu terseret kasus penerimaan uang suap sejak awal tahun 2019 lalu dan hari ini, proses hukum kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/06/2019). Dalam proses tersebut, Jaksa KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa dua pengusaha terduga tersangka, yaitu Dirut PT Grand Kertech, Kenneth Sutardja, dan Direktur PT Tjokro Bersaudara, Kurniawan Eddy Tjokro (Yudi Tjokro) telah didakwa mmeberi suap kepada Wisnu Kuncoro.
Baca Juga: Kasus Krakatau Steel, KPK Jadwal Periksa 4 Saksi untuk Wisnu Kuncoro
"Terdakwa (Kenneth) memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberi sesuatu berupa uang tunai seluruhnya berjumlah Rp101.540.000, dengan rincian dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebesar USD 4.000 atau setara dengan Rp 56.540.000 dan dalam bentuk rupiah sebesar Rp 45.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Wisnu Kuncoro selaku Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel Persero Tbk," tegas Ali, Jakarta, Rabu (12/06/2019).
Sementara itu, Ali menyebut Yudi Tjokro didakwa telah memberi atau menjanjikan uang tunai sebesar Rp5,5 juta dan Rp50 juta kepada Wisnu Kuncoro.
Baca Juga: Pendapatan Krakatau Steel Anjlok 13% di Triwulan-I 2019. Kenapa?
Jatuhnya dakwaan tersebut lantas membuat investor geram dan kehilangan kepercayaan terhadap kemungkinan investasi yang dilakukan dalam Krakatau Steel. Oleh karena itu, tanpa berpikir panjang, investor memilih pergi dari saham tersebut.
Berdasarkan catatan Bursa, pada penutupan perdagangan sore ini, saham dengan sandi KRAS itu telah diperdagangkan sebanyak 2,22 juta saham dengan frekuensi 302 kali transaksi. Perdagangan saham tersebut harus berakhir dengan koreksi yang cukup dalam, yaitu 0,95% sehingga saat ini harga saham Krakatau Steel bertengger di level Rp418 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: