Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta para menteri bidang ekonomi di Kabinet Indonesia Kerja bisa menjaga kredibilitas dan muruah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, para menteri ekonomi harus berupaya keras mewujudkan target-target yang disampaikan Presiden Ketujuh RI itu.
Baca Juga: Misbakhun: Ibu Ani adalah Kunci Sukses Kepemimpinan Pak SBY
Misbakhun menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/6). Agenda raker itu adalah membahas kerangka asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2020.
“Kepada Menkeu, saya ingin pastikan bahwa pidato presiden mengenai angka pertumbuhan tidak terkoreksi lagi di ruang ini,” ujar Misbakhun.
Baca Juga: Misbakhun Tegaskan Tim Ekonomi Jokowi Harus Dirombak Besar-besaran
Legislator Partai Golkar itu mencatat target pertumbuhan ekonomi nasional yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan tentang nota keuangan RAPBN 2017 dan 2018 telah dikoreksi oleh Menkeu. Misbakhun menilai koreksi itu bisa berimbas pada kredibilitas Presiden Jokowi dan pemerintah.
“Tugas kita bersama menjaga muruah presiden. Menteri adalah pembantu presiden dan kita politisi pendukung presiden,” tegasnya.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, nilai pernyataan presiden sangat tinggi. Terlebih, Presiden Jokowi menyampaikan pidatonya dalam forum yang sangat tinggi, yakni pidato kenegaraan di depan DPR.
“Saya tidak ingin 2019 ini apa yang menjadi isi pidato presiden mengenai pertumbuhan ekonomi kemudian dikoreksi oleh menteri keuangan,” tegasnya.
Misbakhun juga mendorong pemerintah memiliki angka pasti tentang tax ratio. Dalam catatan politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu, angka tax ratio masih simpang siur.
Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu memerinci, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2018 mencapai Rp 14.837,4 triliun. Adapun penerimaan pajak tahun lalu di angka Rp 1.315 ,9 triliun, sehingga angka tax ratio di kisaran 8,8 persen.
Namun jika merujuk angka total penerimaan perpajakan (pajak dan cukai) yang mencapai Rp 1.521,4 triliun, maka angka tax ratio di kisaran 10,25 persen. “Jadi berapa tax ratio ini, jangan sampai simpang siur. Selisih 0,1 persen pun angkanya tetap triliunan,” tegasnya.
Misbakhun menambahkan, APBN mengalami tekanan lantaran penerimaan pajak yang tidak optimal. Di sisi lain biaya penerbitan surat utang beserta imbal baliknya bertambah.
“Biaya (utang, red) naik tetapi penerimaan tidak optimal. Ini menimbulkan risiko yang sangat besar, karena terakhir lelang surat utang kita tidak semua terserap,” katanya.
Hal lain yang disinggung Misbakhun pentingnya pemerintah melakukan terobosan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Dalam pengamatan Misbakhun, para pembantu Presiden Jokowi di bidang ekonomi tidak memiliki strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.
“Target pertumbuhan tujuh persen, tetapi terobosan apa yang ditawarkan? Agar kita lepas dari middle income trap (perangkap pendapatan menengah, red) dengan tumbuh enam persen saja kita tidak bisa melompat ke sana,” ulasnya.
Selain itu Misbakhun juga mengingatkan soal selisih kurs. Sebab, antara asumsi makro dengan fakta di lapangan berbeda.
“Karena dampaknya adalah pada penerimaan. Kalau dampaknya pada penerimaan, risikonya juga pada pembelanjaan yang menggunakan denominasi valuta asing. Ini harus dimitigasi,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat