Pemerintah terus melakukan persiapan untuk menghadirkan bahan bakar solar dengan campuran FAME 30% (solar B30) bagi masyarakat. Bahkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memulai road test penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel.
DFSK sebagai salah satu produsen kendaraan dengan mesin diesel turut menyukseskan kegiatan ini agar solar B30 bisa segera dinikmati masyarakat Indonesia. Kali ini DFSK ikut serta dengan meminjamkan dua unit DFSK Super Cab untuk mencoba kemampuan solar B30 serta sebagi bagian dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Sukses Lampaui Target, DFSK Raih SPK 1.487 Unit Selama IIMS 2019
"Kami melihat pemerintah memiliki itikad baik terhadap industri otomotif di Indonesia dengan menyediakan bahan bakar berkualitas kepada masyarakat. Terlebih penggunaan solar B30 memiliki pengaruh skala ekonomis dan efek lingkungan yang lebih baik, sesuai dengan visi kami, menghadirkan kendaraan berkualitas dengan harga terjangkau untuk konsumen," ungkap Managing Director PT Sokonindo Automobile of Sales Centre (DFSK), Franz Wang, di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Menurut dia, dua unit DFSK Super Cab yang dipinjamkan merupakan varian 1.3 T Diesel dan akan diisi dengan solar B20 dan B30, dengan kapasitas tangki BBM hingga 55 liter. Pikap rakitan Cikande, Serang, Banten ini menggunakan mesin SFD 1.300 cc dengan tenaga 75 daya kuda dan torsi 190 Nm yang sudah teruji tangguh di berbagai kondisi.
Dalam road test penggunaan B30, DFSK Super Cab menempuh jarak 50 ribu kilometer dengan rute Lembang-Cileunyi-Nagreg-Kuningan-Tol Babakan-Slawi-Guci-Tegal-Tol Cipali-Subang-Lembang sejauh 560 kilometer per hari.
Nantinya, DFSK Super Cab akan melewati berbagai jenis kontur jalan untuk melihat sejauh mana efek penggunaan solar B30 terhadap mesin yang sudah terbukti andal.
Baca Juga: B30 Akan Diuji pada Angkutan Laut dan Kereta Api
"Keikutsertaan DFSK juga menjadi ajang yang tepat untuk melakukan riset efek terhadap solar B30 ke mesin DFSK Super Cab. Ajang ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk mendapatkan data-data dan informasi yang dibutuhkan sampai pada menguji ketangguhan DFSK Super Cab," tambahnya.
Solar B30 merupakan salah satu bentuk inovasi bahan bakar solar dengan perpaduan antara 80% minyak solar dan 20% minyak nabati atau fatty acid methyl ester (FAME). Saat ini solar di Indonesia masih di tahap pencampuran 20% FAME atau lebih dikenal dengan nama B20, sesuai dengan SK Dirjen Migas nomor 28 tahun 2016.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: