Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngaku Mau Dibunuh, Laporan Pengacara Kivlan Zen Malah Ditolak

Ngaku Mau Dibunuh, Laporan Pengacara Kivlan Zen Malah Ditolak Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Reserse Kriminal Polri menolak laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, terhadap tersangka dugaan perencanaan pembunuhan aktor nasional HK atas pemberian keterangan palsu dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Kivlan Diperiksa untuk Tersangka Habil Marati

"Laporan pada hari ini, laporan adanya ancaman pembunuhan terhadap Kivlan Zen dan dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik tidak diterima oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri," kata Pitra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan polisi menolak laporan tersebut karena saat ini penyidikan kasus itu masih berjalan, padahal menurut dia laporan soal ancaman pembunuhan terhadap Kivlan Zen konteksnya berbeda.

Informasi ancaman pembunuhan tersebut, disebut Pitra disampaikan langsung oleh HK kepada Kivlan. Namun, ia tidak mengatakan sumber informasi yang didapat HK itu.

Selaku kuasa hukum Kivlan, Pitra menyayangkan keputusan pihak kepolisian yang menolak laporan tersebut sehingga hak Kivlan selaku warga negara diabaikan.

"Seharusnya sebagai warga negara yang baik semua laporan itu wajib diterima, karena sudah ada dugaan ancaman pembunuhan terhadap Kivlan Zen," ujar Pitra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: