Ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu sombong karena tidak menghadirkan satu saksi pun dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu biasa. Mereka terlalu over confident kan. Dari 300 halaman yang dibacakan, hanya 30 lembar (jawaban). Ini kan over confident. Kalau pakai bahasa lain, mereka terlalu sombong," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
BW menegaskan bersama timnya tidak ingin menjadi orang sombong. Mereka ingin membuktikan sekecil apapun kemungkinan kecurangan yang ada dalam pelaksanaan pilpres.
Baca Juga: Indonesia Jadi yang Pertama Gunakan Situng, Ketua KPU: Negara Lain Banyak Belajar
"Kalau teman-teman itu sedang menunjukkan kesombongannya, dan kesombongan ini bukan soal biasa. Fir'aun (Raja Fir'aun di Mesir) dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, jaman Fir'aun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," jelasnya.
''Setidaknya begitu. Kalau kami ajukan argumen terjadi penggelembungan, kami sudah datangkan ahli yang bisa konfirmasi itu. Ahli itu bahkan sudah jelaskan bagaimana proses penggelembungannya (penggelembungan suara pilpres)," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim