Lebih dari 1.500 buruh PT Krakatau Steel (KS) berdemonstrasi pada Selasa (2/7/2019). Mereka menolak dilakukannya pemutusan hubungan kerja.
"Kami menolak dua item, yaitu menolak dirumahkan dan menolak di-PHK," kata Muhari, wakil ketua Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS), saat ditemui di sela-sela demonstrasi, Selasa 2 Juli 2019.
Krakatau Steel akan memberhentikan 2.500 buruh dengan alasan efisiensi. Sebelumnya, pada 1 Juni 2019, menurut Muhari, sudah sebanyak 529 buruh diberhentikan secara sepihak. "Bahkan ada dua serikat (buruh) di KS tidak diajak bicara, apalagi pemerintah," ujarnya.
Muhari menjelaskan, pada Senin, 1 Juli 2019, perwakilan buruh bersama Pemkot Cilegon melakukan rapat mengenai pemberhentian sepihak. Namun, perwakilan Krakatau Steel tidak ada yang hadir, sehingga tak ada kesepakatan yang bisa diakui bersama.
"Muspida harus mengundang direktur KS untuk menjembatani supaya tuntutan kami diselesaikan. Jangan sampai itu (PHK) dieksekusi langsung," Muhari menjelaskan. (ren)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo